Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2023 akan menjadi momentum untuk menjaga pemulihan ekonomi sembari menyehatkan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan defisit yang dikendalikan di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal itu antara lain terlihat dengan peningkatan pagu indikatif untuk belanja kementerian/lembaga yang akan mencapai Rp977,1 triliun meningkat dibandingkan Rp945,8 triliun pada tahun ini, demikian disampaikan Menkeu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

"Artinya bahwa tahun depan, momentum untuk menjaga pemulihan ekonomi tetap dijaga dengan dukungan anggaran pemerintah, namun pada saat yang sama APBN juga mulai disehatkan dengan defisit yang dikendalikan di bawah 3 persen," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers setelah mengikuti rapat terbatas mengenai rencana kerja pemerintah dan pagu indikatif 2023 yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan defisit APBN 2023 bisa ditekan ke angka kisaran 2,81-2,95 persen atau senilai Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun sebagai upaya menunaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam kesempatan yang sama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berpesan untuk menajamkan lagi kualitas belanja di kementerian/lembaga.

Pasalnya dari pagu indikatif belanja kementerian/lembaga Rp977,1 triliun, sekira Rp620 triliun di antaranya masih dalam bentuk belanja non ops (operasional).

"Di belanja non ops ini yang kualitas belanjanya harus ditingkatkan, utamanya belanja-belanja yang tidak langsung pada program untuk dikurangi," kata Suharso dalam keterangan pers yang sama.

Di sisi lain, Menkeu meneruskan arahan Presiden Jokowi bahwa pemerintah harus bisa menjaga kepercayaan terhadap keseluruhan kebijakan fiskal dan moneter.

"Sehingga kepercayaan dan stabilitas ekonomi akan tetap terjaga, dan dengan demikian investasi akan terus meningkat karena memang Indonesia akan melakukan terus perbaikan iklim investasinya," tutup Sri Mulyani.


 

Pewarta : Gilang Galiartha
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024