Jayapura (ANTARA) - Pemerintah daerah Kabupaten Puncak  berencana membuat kebijakan resmi menyertakan kondom saat memberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas.

     "Ini salah satu langkah mencegah dan memberantas penyakit HIV/AIDS," kata Bupati kabupaten Puncak Jaya, Lukas Enembe kepada ANTARA di Mulia, ibukota kabupaten Puncak Jaya, Minggu.

     Lukas Enembe yang juga ketua Komisi Penanggulangan AIDS setempat beralasan kebijakan tersebut wajar karena setiap pegawai yang melakukan perjalanan dinas dan mendapat dana sesuai SPPD, mempunyai kelebihan uang dan dia khawatir anak buahnya menggunakan dana itu untuk hal-hal yang bisa mendatangkan HIV/AIDS.

     "Kita berikan saja SPPD plus kondom, terserah mau dipergunakan atau tidak kondomnya. Minimal ada peringatan dari kita bahwa betapa berbahayanya penyakit AIDS. Sudah banyak warga kita mati," katanya namun tidak menyebut jumlah.

     Sementara salah satu pegiat AIDS  KPA provinsi Papua, dr Gunawan Ingkokusumo mengatakan langkah yang dilakukan oleh bupati kabupaten Puncak Jaya adalah gebrakan baru dalam dunia penanganan HIV/Aids di Indonesia bahkan dunia.

     "Pantas dicontoh oleh semua daerah. Apalagi, dia mungkin satu-satunya pemimpin di dunia yang memberi contoh dengan sudah melakukan tes HIV/AIDS suka rela atau VCT (Voluntari Counceling Test).

     Kabupaten Puncak Jaya adalah salah satu daerah yang terletak di Pegunungan Papua dan hanya bisa dijangkau dengan penerbangan perintis.

(*)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024