Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pentingnya pengelolaan wilayah otonom eks-keresidenan Semarang, yaitu Kendal, Demak, Ungaran, Kota Salatiga, dan Purwodadi atau disingkat Kedungsapur, secara terintegrasi.

"Pentingnya pengelolaan Kedungsapur yang terintegrasi dengan menjamin terciptanya kolaborasi, sinkronisasi, dan sinergi antara pusat dan daerah; serta antardaerah yang tergabung dalam Kedungsapur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan dalam keterangannya di Jakarta Rabu.

Selain itu, lanjutnya, keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan wilayah tersebut perlu dilakukan untuk menjamin pemenuhan pelayanan publik secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah.

Hal itu penting, menurutnya, karena mengelola perkembangan kawasan metropolitan merupakan tantangan besar bagi masing-masing level pemerintahan. Sehingga, kerja sama daerah diperlukan dalam mengelola kawasan metropolitan, terutama dalam pemenuhan pelayanan publik seperti transportasi atau mobilitas perkotaan.

Sebelumnya, Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Koordinasi Asistensi Kesepakatan/Perjanjian Kerja Sama Wilayah Metropolitan Kedungsapur di Semarang mulai Senin (6/6) hingga Rabu.

Rakor itu menghadirkan narasumber dari unsur Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seperti Bappeda, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfo di lingkup wilayah Kedungsapur.

Rakor tersebut bertujuan untuk mendukung penetapan Kedungsapur sebagai kawasan strategis nasional dengan fokus mewujudkan pusat ekonomi berskala internasional. Kawasannya berbasis pada perdagangan barang dan/atau jasa, industri, industri maritim dan jasa maritim, sumber daya kelautan dan pariwisata, serta ekonomi kreatif.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
 


Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024