Denpasar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Bali, memberikan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Jadi, masyarakat kami layani dengan mendatangi langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan," kata Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Edy Mulya di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, layanan mobil keliling yang sudah dilaksanakan sejak Mei hingga Agustus 2022, dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Bali (PT BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat.

Baca juga: 900 wajib pajak minta keringanan bayar PBB
Dengan menggunakan mobil keliling, nantinya akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa/kelurahan atau banjar/lingkungan/dusun yang ada di Kota Denpasar, sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Edy Mulya menyampaikan target penerimaan PBB-P2 untuk tahun 2022 sebesar Rp90 miliar. Sedangkan realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni sebesar Rp23,86 miliar atau sebesar 26,51 persen.

 

Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024