Kupang (ANTARA) - Direktorat Lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile selama Operasi Patuh Turangga 2022 di Kota Kupang untuk menindak pelanggar lalu lintas.

"Jadi ada dua cara yang kita gunakan selama operasi Patuh Turangga 2022 ini. Yang pertama penerapan ELTE statis dan yang kedua adalah penerapan ELTE Mobile," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2022 yang sudah dimulai sejak Senin (13/6) kemarin dan akan berakhir pada Minggu (26/6) pekan depan. Ia menjelaskan ELTE mobile dioperasikan oleh personel kepolisian yang berpatroli di jalanan dan melihat jika ada pengendara yang melanggar lalu lintas akan dipotret tanpa sepengetahuan pelanggar.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Polda NTT

Ariasandy mengatakan bahwa selama satu operasi Patuh Turangga 2022 dirinya belum mendapatkan laporan berapa jumlah pelanggar lalu lintas yang sudah didapat, namun dirinya yakin petugas lalu lintas dan posko ELTE sudah mencatat siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024