Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengaktifkan lagi layanan kekonsuleran secara jemput bola bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

"Selama dua tahun 'terpasung' oleh pandemi, agak susah melakukan jemput bola karena adanya pembatasan. Sekarang setelah diturunkan statusnya, (layanan itu) dimulai lagi," kata Konselor KBRI B Wishnu Krisnamurthi saat ditemui di Kuala Lumpur, Selasa.

Layanan jemput bola merupakan program lama KBRI Kuala Lumpur untuk memfasilitasi WNI di Malaysia. Layanan yang diberikan mulai dari perpanjangan paspor, fasilitas kontrak kerja atas pendataan dan kepastian besaran gaji sesuai standar yang berlaku, dan pendataan WNI secara daring melalui portal peduliwni.kemlu.go.id.

Layanan lain yang diberikan dan menjadi salah satu kebijakan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono adalah pemberian dokumen berupa surat bukti pencatatan kelahiran kepada anak-anak dari WNI yang tidak memiliki dokumen (undocumented).

Menurut Wishnu, setidaknya ada 140 anak yang mendapatkan surat kelahiran melalui layanan jemput bola tersebut. Orang tua mereka bisa membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI untuk dipergunakan sekali pulang ke Indonesia.

Baca juga: DPR minta KBRI Kuala Lumpur menghilangkan praktik percaloan
Baca juga: KBRI Kuala Lumpur mengimbau peserta pemulangan tidak melalui calo

Dia mengatakan dengan memiliki SPLP kewarganegaraan mereka akan jelas. Saat pulang ke tanah air, mereka bisa mempergunakannya untuk mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri.

Layanan jemput bola menargetkan sebanyak mungkin WNI di Malaysia dan KBRI telah memetakan lokasi-lokasi yang akan didatangi. KBRI berharap Konsulat Jenderal RI kembali aktif mendatangi WNI di Malaysia.


Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024