KBRI Kuala Lumpur mengimbau peserta pemulangan tidak melalui calo

Jumat, 26 Juli 2019 16:10 WIB

Mataram (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menghimbau WNI yang mengikuti Program PATI (Pekerja Asing Tanpa Identitas) Pulang Ke Negara Asal atau Back Foor Good tidak melalui calo.

"Khusus kepada WNI kami berharap jangan melalui perantara, orang tengah, agen ataupun calo," ujar Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Mulkan Lekat di Kuala Lumpur, Jumat, menanggapi Program PATI Pulang Ke Negara Asal yang baru diluncurkan Imigrasi Malaysia.

Mulkan menegaskan Imigrasi KBRI Kuala Lumpur siap melayani WNI yang tidak berdokumen untuk pulang kembali di tanah air.

"Program Back For Good ini mulai berlangsung 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019 dengan membayar kompaun atau denda RM700 ke Imigrasi Malaysia," katanya.

Mulkan mengatakan dokumen yang wajib dibawa ke Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) adalah paspor yang masih sah atau berlaku, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan melampirkan tiket yang masih berlaku untuk kembali negara asal dalam tempo tujuh hari.

"Selaku Imigrasi kami menyarankan para WNI ilegal ikut karena dalam program ini Imigrasi Malaysia sangat bijak sekali yakni mewajibkan WNI datang sendiri ke loket yang disediakan, ada 13 loket yang disediakan ditambah loket anak-anak atau 'disable' serta memerintahkan JIM di Semenanjung agar siap melayani warga negara yang mau kembali ke negaranya," katanya.

Mulkan mengharapkan bagi mereka yang tidak faham program ini agar bertanya pada orang yang tepat dan tidak pada orang yang memanfaatkan situasi atau kondisi program pemulangan.

"Kalau punya banyak uang segera dikirimkan ke keluarga. Jangan dipakai mengurus ini melalui calo. Dahulu untuk mengurus denda atau 'check out memo' membayar RM3000 lebih sekarang hanya RM700 saja," katanya.

Pihaknya akan melayani dengan baik apabila ada WNI yang membutuhkan SPLP dan agar SPLP cepat terjawab dari Jakarta maka harus ditulis dengan identitas yang benar.

"Sekarang dengan desain dan sistem baru sangat sensitif dengan nama sehingga harus sama dengan paspor yang ada di Indonesia. Kalau berbeda satu huruf-pun akan menghalangi kelancaran pengurusan," katanya.

Dia mengatakan untuk mengurus SPLP minimal fotocopy paspor lama dengan tarif baru hanya RM30 saja.

"Kalau kosong sama sekali kami membuat layanan loket nomer 22 untuk mengoreksi dan menggali data kewarganegaraan-nya apa masih WNI atau bertukar warga negara lain," katanya.

Berdasarkan informasi Imigrasi Malaysia (JIM) pengurusan Program Back For Good bisa dilakukan di JIM Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, Kuala Lumpur, Pahang, Perak, Kedah, Kelantan, Terengganu, Pulau Pinang, Perlis dan JIM Putrajaya.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lapas II A Lombok Barat sita ratusan barang terlarang dari warga binaan

06 November 2024 18:21 Wib

Walhi lakukan investigasi terkait tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat

04 November 2024 17:16 Wib

Imigrasi Labuan Bajo tingkatkan pemahaman aparat desa

23 October 2024 20:08 Wib

Imigrasi Mataram dukung pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Sekotong

21 October 2024 15:41 Wib

Langgar aturan, Sebanyak 44 WNA di Pulau Lombok dideportasi

21 October 2024 13:41 Wib
Terpopuler

Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan

Kabar NTB - 14 November 2024 17:51 Wib

KKP mendorong pupuk rumput laut untuk dukung swasembada pangan

Nasional - 11 November 2024 19:33 Wib

Prabowo: Perusahaan AS percaya dengan ekonomi Indonesia

Internasional - 12 November 2024 9:55 Wib

Pemerintah telah menyalurkan Rp463,1 triliun dana pendidikan

Nasional - 13 November 2024 5:39 Wib

Wamenhub mendorong Pemda optimalkan sumber daya

Nasional - 14 November 2024 5:23 Wib