Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus membangun pelabuhan untuk meningkatkan konektivitas wilayah di Indonesia.

"Beberapa pelabuhan pendukung konektivitas pada tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan, dengan beberapa di antaranya telah mencapai progres 80 persen," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin.

Arif menjelaskan sejumlah pelabuhan yang telah dibangun secara fisik mencapai 80 persen di antaranya Pelabuhan Tanjung Ular di Bangka Belitung, Pelabuhan Salisingan di Kalimantan Barat, Pelabuhan Patimban di Jawa Barat, Pelabuhan Baa di Nusa Tenggara Timur, Pelabuhan Sanur di Bali, dan Pelabuhan Kambuno di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, pelabuhan lain sebagai pendukung konektivitas dari Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2022 di antaranya Pelabuhan Tua Pejat, Pelabuhan Bahaur, Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Tanjung Silopo, Pelabuhan Atapupu, Pelabuhan Bunyu, Pelabuhan Wanci, Pelabuhan Boepinang, Pelabuhan Likupang, Pelabuhan Sarmi, Pelabuhan Moor, Pelabuhan Bula, Pelabuhan Tual, dan Pelabuhan Seba dengan realisasi fisik yang bervariasi.

Baca juga: Kemenhub menghadirkan kapal ternak di Pelabuhan Calabai NTB

Selain pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut juga membangun infrastruktur transportasi laut untuk berbagai keperluan seperti dukungan pariwisata prioritas, angkutan laut perintis, hingga tol laut.

Arif menyampaikan Kemenhub selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Daerah, kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP), dan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut agar operasional transportasi laut berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Ini dilakukan untuk meningkatkan mobilitas orang dan barang, juga menghubungkan antara daerah yang sudah berkembang dengan daerah yang belum berkembang, khususnya di wilayah 3TP," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menyusun cetak biru pengembangan transportasi penyeberangan tahun 2010-2030 melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2010. Dalam aturan tersebut, Indonesia terbagi menjadi tiga sabuk lintas penyeberangan, yakni sabuk utara, sabuk tengah dan sabuk selatan. Pemerintah terus mendorong pembangunan pelabuhan agar bisa mendukung konektivitas di seluruh wilayah Tanah Air.



 

Pewarta : Adimas Raditya Fahky P
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024