Jakarta (ANTARA) - Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan Presidensi G20 Indonesia menaruh landasan untuk pendanaan global kebudayaan yang mendapatkan dukungan dari negara anggota meski pembahasan teknis terus dilakukan terkait operasinya.

Dalam diskusi virtual FMB9 diikuti dari Jakarta, Kamis, Dirjen Kebudayaan Hilmar mengatakan pihaknya sadar bahwa skema multilateral yang melibatkan banyak negara seperti Global Arts and Culture Recovery Fund yang diusung Indonesia di G20 membutuhkan proses yang panjang.

"Tapi yang kita harapkan pada masa Presidensi Indonesia ini meletakkan landasannya dari pendanaan global. Minimal kita sudah sepakat bahwa ini arahnya mendukung praktik-praktik hidup lestari yang tersebar di mana-mana yang berbasis kebudayaan," katanya.

Hilmar menjelaskan bahwa dalam pertemuan di Forum G20 Bidang Kebudayaan (Senior Officials Meeting/SOM G20 Culture) yang dilakukan sebelumnya telah membahas terkait isu teknis termasuk tentang mekanisme pendanaan tersebut dan penanggung jawab.

Baca juga: GEI sebagai transformasi ekonomi menuju Ekonomi Hijau
Baca juga: Transformasi ekonomi bawa RI ke negara berpendapatan tinggi

Selain itu terdapat juga pembahasan terkait pendanaan kebudayaan yang telah ada sebelumnya, termasuk yang berada di UNESCO. Terkait hal itu, dia mengatakan, Indonesia dalam pertemuan-pertemuan itu terus mendorong tetapi komitmen negara anggota G20 terkait pendaan itu dapat tercapai, meski pembahasan teknis terus dilakukan . "Tapi penangkapan saya idenya sendiri untuk membuat pendanaan global atau mendukung praktik-praktik itu sudah dapat," katanya.

Indonesia sebelumnya mendorong Global Arts and Culture Recovery Fund di Forum G20 Bidang Kebudayaan. Inisiatif Indonesia itu ditujukan sebagai bentuk bantuan baik pelaku budaya terdampak pandemi serta demi mendorong penerapan gaya hidup berkelanjutan. Pendanaan itu juga diharapkan dapat membantu percepatan pemberdayaan dan perkembangan ekonomi berbasis seni dan budaya.
 

Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024