Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Najmul Akhyar melantik pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) periode 2025-2030 dalam rangka mendukung pelestarian budaya di daerah setempat.
"Alhamdulillah, seiring dengan waktu pada hari ini Lombok Utara memiliki lembaga yang fokus menjaga kelestarian budaya," kata Dr Najmul Akhyar saat acara pelantikan di Lombok Utara, Kamis.
Pelantikan Dewan Kebudayaan Daerah tertuang dalam surat Keputusan Bupati Nomor : 90 /018 /Dikbudpora / 2025 Tentang Penetapan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Lombok Utara periode tahun 2025-2030.
"Saya berharap kepada pengurus Dewan Kebudayaan Daerah ini, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik," katanya.
Baca juga: Gubernur NTB minta Dewan Kebudayaan Daerah berpikir luas
Ia mengatakan Lombok Utara merupakan kabupaten yang memiliki ciri khas tersendiri yang di lihat dari aspek adat budaya serta nilai norma yang kental di lingkungan masyarakat.
"Seiring dengan perkembangan teknologi budaya yang dimiliki mulai tergerus dan menjadi tantangan dalam melestarikan kebudayaan," katanya.
Para anggota DKD yang baru dilantik merupakan tokoh - tokoh yang mempunyai dedikasi yang tinggi dalam hal menjaga dan melestarikan budaya yang masih berkembang di tengah kehidupan masyarakat Lombok Utara.
"Tugas menjaga dan melestarikan budaya bukan hanya DKD saja, tetapi tanggung jawab semua sebagai masyarakat Lombok Utara," katanya.
Baca juga: Menbud Fadli Zon tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya
Adapun nama-nama anggota Dewan Kebudayaan Daerah yang dilantik di antaranya Ketua Kamardi, Wakil Ketua Aki Tresna Bakti, Sekretaris Sandi Justitia Putra.
"Semoga pengurus yang telah dilantik ini bisa meningkatkan kemajuan di Lombok Utara dan menikmati kesejahteraan masyarakat," katanya.