Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan mayat guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H di rumahnya, Gunungsari.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengungkapkan fakta baru tersebut terkait dengan penangkapan pria berinisial S (41) atas dugaan sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Jadi, dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh dan pelakunya adalah pacar korban inisial S," kata Kadek Adi.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan S terungkap di Jawa Timur. Polisi yang mengetahui keberadaan S, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap yang bersangkutan pada hari Rabu (10/8) siang. "Kami tangkap pelaku di Desa Geri, Kecamatan Geri, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur," ujarnya.

Baca juga: Polda NTB atensi laporan dugaan penerimaan suap anggota narkoba

Baca juga: Anggota Polda NTB terungkap sebagai dalang korupsi Rp2,38 miliar di BPR

Kadek Adi bersama tim telah mengamankan S di Polresta Mataram, kemudian membawa yang bersangkutan ke Lombok melalui jalur udara. "Sekarang yang bersangkutan (S) sudah ada pada kami. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.

Peristiwa penemuan jenazah guru TK tersebut pada hari Jumat (29/7). Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya di kamar mandi rumah. Dari hasil visum, ditemukan luka lebam pada wajah dan gigi korban yang patah. Dasar kecurigaan terhadap hasil visum itu yang membawa kepolisian untuk melakukan pendalaman hingga terungkap peran S sebagai pelaku pembunuhan.



 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024