Mataram (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Nusa Tenggara Barat menyiapkan kantor pelayanan keimigrasian di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah NTB Romi Yudianto di Mataram, Rabu, menjelaskan tujuan mendirikan kantor di Kabupaten Sumbawa Barat agar pelayanan keimigrasian untuk masyarakat lebih dekat.
"Jadi, tidak perlu lagi masyarakat pergi jauh-jauh ke Kabupaten Sumbawa Besar karena sebentar lagi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar akan beroperasi di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat," kata Romi.
Kantor pelayanan keimigrasian ini berdiri di atas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kantor yang akan melayani penerbitan dan perpanjangan paspor tersebut memiliki lahan seluas 3.000 meter persegi. "Adanya UKK Kantor Imigrasi Sumbawa Besar merupakan hasil sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat," ujarnya.
Romi mengungkapkan bahwa bangunan kantor pelayanan keimigrasian ini sudah berdiri di atas lahan hibah. Kini pihaknya sedang menunggu rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang menyediakan perangkat operasional dengan mengalokasikan dana APBD Tahun 2023.
Baca juga: Jaksa KPK mengungkap sumber pendapatan terlarang Kantor Imigrasi Mataram
Baca juga: Imigrasi Bogor gratiskan paspor bagi Warga yang lahir 17 Agustus
Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang mendukung pembangunan UKK Kantor Imigrasi. Menurutnya, sinergi yang baik ini sangat tepat dilakukan mengingat permintaan penerbitan paspor banyak berdatangan dari masyarakat Sumbawa Barat.
"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas hibah tanah dan penyediaan anggaran khusus untuk UKK Kantor Imigrasi ini. Semoga Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat terus bersinergi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," ucap dia.
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah NTB Romi Yudianto di Mataram, Rabu, menjelaskan tujuan mendirikan kantor di Kabupaten Sumbawa Barat agar pelayanan keimigrasian untuk masyarakat lebih dekat.
"Jadi, tidak perlu lagi masyarakat pergi jauh-jauh ke Kabupaten Sumbawa Besar karena sebentar lagi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar akan beroperasi di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat," kata Romi.
Kantor pelayanan keimigrasian ini berdiri di atas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kantor yang akan melayani penerbitan dan perpanjangan paspor tersebut memiliki lahan seluas 3.000 meter persegi. "Adanya UKK Kantor Imigrasi Sumbawa Besar merupakan hasil sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat," ujarnya.
Romi mengungkapkan bahwa bangunan kantor pelayanan keimigrasian ini sudah berdiri di atas lahan hibah. Kini pihaknya sedang menunggu rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang menyediakan perangkat operasional dengan mengalokasikan dana APBD Tahun 2023.
Baca juga: Jaksa KPK mengungkap sumber pendapatan terlarang Kantor Imigrasi Mataram
Baca juga: Imigrasi Bogor gratiskan paspor bagi Warga yang lahir 17 Agustus
Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang mendukung pembangunan UKK Kantor Imigrasi. Menurutnya, sinergi yang baik ini sangat tepat dilakukan mengingat permintaan penerbitan paspor banyak berdatangan dari masyarakat Sumbawa Barat.
"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas hibah tanah dan penyediaan anggaran khusus untuk UKK Kantor Imigrasi ini. Semoga Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat terus bersinergi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," ucap dia.