Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengatakan, penyaluran bantuan Set Top Box TV Digital akan diberikan langsung kepada warga miskin melalui pihak ketiga atau masing-masing perusahaan TV.
"Untuk penyaluran kita tunggu informasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebagai fasilitasi saja," kata Kepala Diskominfo Lombok Tengah, M Zarkasi di kantornya di Praya, Sabtu.
Data penerima bantuan program Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dilaksanakan secara gratis di masa program Analog Switch Off (ASO) tersebut sesuai dengan jumlah warga miskin atau yang mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH). Selain itu, syaratnya adalah warga yang memiliki TV, kalau tidak memiliki TV tidak bisa diberikan.
"Syarat utama adalah memiliki TV dan masuk dalam program bantuan dari pemerintah," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk membeli set top box tersebut secara mandiri, sehingga bisa menonton TV dengan kualitas gambar yang lebih baik dari saat ini. Sedangkan bagi masyarakat yang menggunakan TV digital agar segera melakukan scanning ulang program siaran televisinya.
"Harga Set top Box itu bervariasi sekitar Rp250 ribu. Namun, untuk harga kurang mampu akan diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat," katanya.
Untuk data penerima bantuan tersebut mengacu pada warga yang mendapatkan program bantuan sosial seperti PKH, sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan program tersebut.
"Itu informasi sementara, warga yang dapat itu adalah yang masuk dalam program bantuan sosial. Berapa totalnya kita belum diberikan data penerima oleh pemerintah pusat," katanya.
"Untuk penyaluran kita tunggu informasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebagai fasilitasi saja," kata Kepala Diskominfo Lombok Tengah, M Zarkasi di kantornya di Praya, Sabtu.
Data penerima bantuan program Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dilaksanakan secara gratis di masa program Analog Switch Off (ASO) tersebut sesuai dengan jumlah warga miskin atau yang mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH). Selain itu, syaratnya adalah warga yang memiliki TV, kalau tidak memiliki TV tidak bisa diberikan.
"Syarat utama adalah memiliki TV dan masuk dalam program bantuan dari pemerintah," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk membeli set top box tersebut secara mandiri, sehingga bisa menonton TV dengan kualitas gambar yang lebih baik dari saat ini. Sedangkan bagi masyarakat yang menggunakan TV digital agar segera melakukan scanning ulang program siaran televisinya.
"Harga Set top Box itu bervariasi sekitar Rp250 ribu. Namun, untuk harga kurang mampu akan diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat," katanya.
Untuk data penerima bantuan tersebut mengacu pada warga yang mendapatkan program bantuan sosial seperti PKH, sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan program tersebut.
"Itu informasi sementara, warga yang dapat itu adalah yang masuk dalam program bantuan sosial. Berapa totalnya kita belum diberikan data penerima oleh pemerintah pusat," katanya.