Sumbawa (ANTARA) - Personel Polsek Labangka dan Tim Puma Polres Sumbawa, meringkus priw berinisial Ir (38) yang diduga mencuri empat handphone di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Labangka.  

Dari informasi, Selasa, kasus pencurian ini terjadi pada 8 Mei 20022 menimpa calon peserta didik di salah satu pondok pesantren di Labangka.

Di mana sebelumnya para calon peserta didik itu menginap di pondok pesantren tersebut. Namun, saat para korban ini bangun, handphone milik mereka sudah tidak ada. 

Atas dasar itu, para korban menderita kerugian dengan total Rp4,5 juta. Kemudian, pengurus pondok pesantren melaporkan kejadian itu ke Polsek Labangka. 

Setelah melakukan penyelidikan beberapa lama, polisi akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku. Langsung saja, Kapolsek Labangka beserta Tim Puma Polres Sumbawa, mendatangi terduga pelaku berinisial Ir. Saat itu, Ir tengah berada di rumahnya, di Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka. 

Polisi menggrebek dan berhasil mengamankan Ir, Senin (29/8) siang. Dari tangan Ir, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu handphone milik korban.  

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. 

Saat ini, terduga pelaku berinisial Ir dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024