Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang anak usia 10 Tahun warga Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat meninggal dunia, diduga akibat sengatan listrik.
"Identitas korban atas nama Ilham Galang Saputra, 10," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya, Minggu.
Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi yang telah dimintai keterangan bahwa
sekitar pukul 17.30 Wita, korban sepulang dari bermain hendak diobati matanya oleh Ibu korban, akan tetapi korban tidak mau dan lari bersembunyi, ibu korban berusaha mencari korban.
"Tidak lama berselang, Ibu korban menemukan korban dalam keadaan kaku dengan salah satu tangan korban dalam posisi memegang kabel mesin air yang terkelupas di salah satu bekas kamar mandi milik orang tua korban yang tidak digunakan," katanya.
Selanjutnya orang tua korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan medis dan dari hasil pemeriksaan petugas bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut adalah musibah," katanya.
Ditambahkan, AKP Suherdi, dari fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian yang melakukan olah TKP di lapangan dan keterangan saksi saksi dapat disimpulkan bahwa, kematian korban murni disebabkan sengatan listrik mesin air yang di pasang oleh orang tua korban disekitar TKP.
"Kita imbau masyarakat untuk bisa tetap waspada dan mengawasi anaknya dengan baik, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
"Identitas korban atas nama Ilham Galang Saputra, 10," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya, Minggu.
Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi yang telah dimintai keterangan bahwa
sekitar pukul 17.30 Wita, korban sepulang dari bermain hendak diobati matanya oleh Ibu korban, akan tetapi korban tidak mau dan lari bersembunyi, ibu korban berusaha mencari korban.
"Tidak lama berselang, Ibu korban menemukan korban dalam keadaan kaku dengan salah satu tangan korban dalam posisi memegang kabel mesin air yang terkelupas di salah satu bekas kamar mandi milik orang tua korban yang tidak digunakan," katanya.
Selanjutnya orang tua korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan medis dan dari hasil pemeriksaan petugas bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut adalah musibah," katanya.
Ditambahkan, AKP Suherdi, dari fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian yang melakukan olah TKP di lapangan dan keterangan saksi saksi dapat disimpulkan bahwa, kematian korban murni disebabkan sengatan listrik mesin air yang di pasang oleh orang tua korban disekitar TKP.
"Kita imbau masyarakat untuk bisa tetap waspada dan mengawasi anaknya dengan baik, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.