Sumbawa (ANTARA) - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat, membagikan puluhan paket sembako kepada warga di pesisir pantai di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas daerah setempat.

"Mengurangi dampak kenaikan harga BBM ini, kami berusaha hadir meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak melalui kegiatan Bakti Sosial," kata Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin.

Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak, kenaikan harga yang cukup signifikan ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat kurang mampu, seperti bahan-bahan pokok di pasaran mulai menyesuaikan harga.

Dalam kegiatan Bansos itu, anggota membagikan sembako berupa 5 kilogram beras, 5 bungkus Mie Instan, 1 Liter Minyak Goreng dan 1 kilogram Gula Pasir kepada warga setempat yang kurang mampu dan terdampak kenaikan harga BBM.

"Kita berikan paket sembako," katanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya warga pesisir yang kurang mampu pasca kenaikan harga BBM. Dengan adanya kegiatan tersebut, bisa menekan inflasi dan mendukung program pemerintah pusat dalam menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan BBM.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 Triliun dan menyasar 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan dibayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama pada September dan Rp300 ribu kedua pada Desember.

Untuk penanggulangan dampak kenaikan harga BBM, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun, sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran dan langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak.

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024