Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Puluhan warga melakukan aksi demo di Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat untuk melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kepala Desa terpilih Desa Selong Belanak pada Pilkades Serentak 31 Agustus 2022.
Perwakilan warga, Joy di Praya, Rabu meminta supaya Bupati Lombok Tengah menunda pelantikan yang direncanakan pada 11 Oktober mendatang, khusus kepada calon terpilih Kades Selong Belanak.
"Setidaknya pelantikan ditunda sampai menunggu hasil dari proses pelaporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara dalam bentuk ijazah selesai," katanya.
Ia mengatakan, jika terbukti, maka tangkap pembuat ijzah palsu, karena apabila pejabat mendapatkan jabatan dengan cara curang, maka secara totalitas semua kebijakan yang diluncurkannya adalah hasil dari kecurangan.
Kondisi pemilihan kades berlangsung secara aman, namun petugas Pilkades Selong Belanak tidak melakukan verifikasi faktual dalam proses penjaringan calon kepala desa.
"Panitia Pilkades tidak melakukan verifikasi faktual," katanya.
Setelah selesai melakukan aksi di Polres Lombok Tengah, warga melanjutkan aksi damai ke kantor Bupati Lombok Tengah untuk mendesak supaya pelantikan kades Selong Belanak ditunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zainal Mustakim mengatakan dirinya diberikan mandat untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan menyampaikan sikap pemerintah terkait dengan Pilkades. Pemerintah kabupaten memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan terhadap calon kades terpilih, dan pihaknya tidak pernah menghalangi hal itu.
"Sampai detik ini pemerintah tidak pernah memihak kepada siapapun, pemerintah tetap berpihak kepada integritas dan indepedensi," katanya.
Semua aspirasi dan keinginan masyarakat akan ditampung dan dibahas di forum panitia kabupaten, sebab pemerintah wajib hukumnya menegakkan supremasi hukum.
"Keputusan pemerintah atau apapun keputusan lembaga hukum pasti akan dilaksanakan oleh pemerintah dan tidak bisa di tawar oleh siapapun," katanya.
Perwakilan warga, Joy di Praya, Rabu meminta supaya Bupati Lombok Tengah menunda pelantikan yang direncanakan pada 11 Oktober mendatang, khusus kepada calon terpilih Kades Selong Belanak.
"Setidaknya pelantikan ditunda sampai menunggu hasil dari proses pelaporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara dalam bentuk ijazah selesai," katanya.
Ia mengatakan, jika terbukti, maka tangkap pembuat ijzah palsu, karena apabila pejabat mendapatkan jabatan dengan cara curang, maka secara totalitas semua kebijakan yang diluncurkannya adalah hasil dari kecurangan.
Kondisi pemilihan kades berlangsung secara aman, namun petugas Pilkades Selong Belanak tidak melakukan verifikasi faktual dalam proses penjaringan calon kepala desa.
"Panitia Pilkades tidak melakukan verifikasi faktual," katanya.
Setelah selesai melakukan aksi di Polres Lombok Tengah, warga melanjutkan aksi damai ke kantor Bupati Lombok Tengah untuk mendesak supaya pelantikan kades Selong Belanak ditunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zainal Mustakim mengatakan dirinya diberikan mandat untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan menyampaikan sikap pemerintah terkait dengan Pilkades. Pemerintah kabupaten memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan terhadap calon kades terpilih, dan pihaknya tidak pernah menghalangi hal itu.
"Sampai detik ini pemerintah tidak pernah memihak kepada siapapun, pemerintah tetap berpihak kepada integritas dan indepedensi," katanya.
Semua aspirasi dan keinginan masyarakat akan ditampung dan dibahas di forum panitia kabupaten, sebab pemerintah wajib hukumnya menegakkan supremasi hukum.
"Keputusan pemerintah atau apapun keputusan lembaga hukum pasti akan dilaksanakan oleh pemerintah dan tidak bisa di tawar oleh siapapun," katanya.