Sumbawa (ANTARA) - Anggota Polsek Labangka, Sumbawa, berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian berinisial N (37), warga Desa Sedimen, Kecamatan Batulliang Utara, Lombok Barat.

Menurut informasi, Senin, peristiwa pencurian ini dikatahui oleh pemiliknya, Kaharuddin (50) warga Dusun Karang Baru, Desa Sekokat, Kecamatan Labangka pada Kamis (29/9) sore saat datang ke rumah kebunnya di Jalan Lingkar Selatan Dusun karang Baru, Desa Sekokat.

Tiba di lokasi, ia melihat pintu rumah panggung di kebunnya dalam kondisi rusak serta atap dan lubang angin juga rusak. Ia kemudian memeriksa ke dalam rumah dan melihat sejumlah barang miliknya berupa dua salon merek Polytron warna hitam, satu tape merek Polytron Big Band warna hitam dan satu kompor gas merek Quantum warna hitam serta  satu tabung gas Elpiji tiga kilogram warna hijau sudah tidak ada di tempat. 

Atas kejadian ini, ia kemudian melaporkanya ke Polsek Labangka untuk diproses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Kanit Reskrim Sek Labangka Bripka Abdul Jailani melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi termasuk seputaran Terminal Desa Suka Damai Kecamatab Labangka.

Saat di terminal, lanjut Kasi, tiba-tiba datang laki-laki diduga pelaku membawa dua karung yang berisikan barang sesuai informasi korban. Selanjutnya, barang tersebut dinaikkan ke atas bus Damri dan lelaki itu pergi ke arah  Desa Sekokat.

Kemudian Ps Kanit Reskrim Bripka Abdul Jailani mengecek kedua karung yang sebelumnya sudah dinaikkan di atas Bus Damri tersebut dan benar saja kedua karung tersebut berisikan masing-masing barang milik korban.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024