Kupang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Kupang, George M Hadjoh, mengatakan, mulai 2023 seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu wajib mengikuti tes urin enam bulan sekali sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dana peredaran gelap narkoba.

"Dalam rangka mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kupang, maka mulai 2023 seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Kupang wajib mengikuti tes urin setiap enam bulan sekali," kata dia, di Kupang, Jumat.


Ia mengatakan, ASN di Kupang harus mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba dengan mengikuti tes urin dan dinyatakan bersih dari paparan penggunaan narkoba, dan para pegawai harus berkontribusi untuk mewujudkan Kupang yang bersih dari narkoba. Selain pegawai, kata dia, para guru juga harus menjalani tes urin karena sebagai pendidik harus bersih dan bebas dari narkoba.

Ia menjelaskan untuk mewujudkan kota tanggap ancaman penggunaan narkoba maka ketahanan diri harus dimulai dari keluarga masing-masing. "Cara mendidik dan membina tiap orang tua menentukan ketahanan anak-anaknya dari bahaya narkoba," kata dia.

Menurut dia para orang tua harus berperan untuk mendekatkan anak-anaknya kepada Tuhan sehingga setelah kuat dari dalam rumah, maka ketahanan di tingkat yang lebih tinggi seperti lingkungan, wilayah dan lembaga dapat terwujud.

Baca juga: Ribuan ASN Kota Jambi promosikan batik khas Jambi
Baca juga: Lombok Tengah dapat kuota 940 formasi ASN di 2022

Ia menegaskan kasus narkoba di Kota Kupang belum sampai pada tahap meresahkan sehingga langkah-langkah pencegahan tidak boleh diabaikan. "Pihak terkait perlu memetakan wilayah mana saja yang rawan dan para RT diminta untuk aktif melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing," kata dia.


 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024