Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan mengantongi hasil pemeriksaan fisik dari proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang ambruk sepanjang 1 kilometer pada Agustus 2021.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Bratha Hariputra yang ditemui di Mataram, Kamis, mengatakan hasil pemeriksaan fisik tersebut merupakan hasil analisis tim ahli konstruksi asal Nusa Tenggara Timur.
"Waktu itu pemeriksaan dilakukan sepanjang satu kilometer jalan yang ambruk. Diperiksa setiap satu meter ke bawah. Hasil analisis ahli menyebutkan ada kekurangan volume pekerjaan," kata Bratha.
Hasil analisis ahli tersebut, lanjut dia, kini sedang ditindaklanjuti oleh tim audit dari akuntan publik. Ia berharap hasil audit menjadi alat bukti kuat dalam mengungkap peran tersangka.
"Kalau sudah ada hasil audit, kami akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap peran tersangka," ujarnya.
Proyek jalan aspal yang ambruk sepanjang 1 kilometer tersebut dikerjakan melalui pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut berjalan pada tahun 2017 dengan anggaran Rp3,49 miliar. Pelaksana proyek PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Bratha Hariputra yang ditemui di Mataram, Kamis, mengatakan hasil pemeriksaan fisik tersebut merupakan hasil analisis tim ahli konstruksi asal Nusa Tenggara Timur.
"Waktu itu pemeriksaan dilakukan sepanjang satu kilometer jalan yang ambruk. Diperiksa setiap satu meter ke bawah. Hasil analisis ahli menyebutkan ada kekurangan volume pekerjaan," kata Bratha.
Hasil analisis ahli tersebut, lanjut dia, kini sedang ditindaklanjuti oleh tim audit dari akuntan publik. Ia berharap hasil audit menjadi alat bukti kuat dalam mengungkap peran tersangka.
"Kalau sudah ada hasil audit, kami akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap peran tersangka," ujarnya.
Proyek jalan aspal yang ambruk sepanjang 1 kilometer tersebut dikerjakan melalui pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut berjalan pada tahun 2017 dengan anggaran Rp3,49 miliar. Pelaksana proyek PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram.