Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membuka layanan edukasi tentang tata tertib peraturan lalu lintas untuk anak usia dini (PAUD) atau setingkat pendidikan taman kanak-kanak (TK).

"Jadi, untuk sekolah setingkat PAUD atau TK yang ingin anak didiknya mengenal langsung tentang aturan lalu lintas, kami siap membantu melalui program belajar di luar kelas," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo di Mataram, Jumat.

Untuk bisa mengikutsertakan anak didik dalam program edukasi berlalu lintas, jelas Djoni, pihak sekolah cukup mengajukan surat permintaan ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB.

"Sebagai syarat administrasi saja, cukup bersurat dan akan ada tim yang nantinya memandu dan memberikan edukasi kepada anak-anak," ujarnya.

Contohnya, kegiatan di PAUD Lisani Hati, di wilayah Monjok, Kota Mataram. Ditlantas Polda NTB membuka kelas belajar untuk anak didik PAUD Lisani Hati di Lapangan Bhara Daksa, Polda NTB, Kamis (13/10).

Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi guru PAUD maupun orang tua dan wali anak didik. Kepolisian memberikan beragam materi kepada anak didik PAUD dengan konsep bermain, di antaranya mulai dari mengenalkan rambu-rambu lalu lintas, arti tanda bunyi sirene, serta aturan berkendara, seperti menggunakan helm dan sabuk pengaman ketika berkendara mobil.

Petugas kepolisian mengajak anak-anak untuk merasakan sensasi naik kendaraan dinas Patroli Jalan Raya (PJR). Dengan didampingi petugas kepolisian, anak-anak diajak berkeliling dengan kendaraan dinas di Lapangan Bhara Daksa.

Djoni mengatakan bahwa program edukasi dalam berlalu lintas tersebut kini menjadi salah satu program andalan Polda NTB.

Dia berharap program ini dapat menjadi pemicu dalam upaya kepolisian mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024