Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan karena selama 12 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai menerima penghargaan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, menuturkan penghargaan tersebut justru menjadi awal DIY menuju perubahan yang lebih baik lagi.
 "Bagi kami, (penghargaan) ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik per tahunnya harus lebih baik," kata Sultan.

Sultan mengatakan sistem manajemen Pemda DIY selama ini selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, jika dari BPK memberikan masukan atau rekomendasi atas hasil pemeriksaan, maka sesegera mungkin akan langsung ditindaklanjuti.

"Setelah pemeriksaan masih mungkin ada kekurangan atau mungkin ada kesalahan. Dari rekomendasi yang diberikan itu ya kita selesaikan segera, karena hanya ada waktu 60 hari sejak disampaikannya laporan pemeriksaan," ujarnya.

Opini WTP, menurut Sultan, selama ini selalu diupayakan agar tanpa disertai catatan dari BPK. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Arif Wibawa mengatakan dengan penghargaan atas WTP 12 kali berturut-turut, diharapkan pada tahun-tahun berikutnya Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten se-DIY bisa kembali memperoleh opini WTP.

"Opini WTP ini adalah opini yang paling tinggi diberikan dari BPK karena secara akuntabilitas penyusunan laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, termasuk efektivitas pengendalian internal sudah terpenuhi," kata Arif yang mewakili pemerintah pusat menyerahkan penghargaan itu.

Baca juga: Sherpa G20 di Yogyakarta putuskan substansi leaders' declaration
Baca juga: PSIM bakal mati-matian raih tiga poin penuh

Pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di atas 10 kali berturut-turut, menurut Arif, berarti sudah menuju pemerintah yang stabil dan excellent karena seluruh tata kelola pemerintahan akuntabilitasnya sudah tercapai. Selain Pemda DIY, kata dia, lima pemerintah kabupaten se-DIY lainnya juga memperoleh opini WTP minimal tujuh kali berturut-turut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengatakan penghargaan itu bisa diraih Pemda DIY karena komitmen dari seluruh OPD untuk bisa menyelesaikan laporan tepat waktu dan mengungkap kebenaran di laporan keuangan.

"Ngarsa Dalem (Sultan) juga sudah menyampaikan, kalau kita melakukan sesuai aturan pasti tentu akan bisa kita capai. Justru yang paling sulit sebenarnya adalah mempertahankan opini WTP itu sendiri. Karena biasanya dengan hasil pemeriksaan BPK yang sudah seperti ini, setiap tahunnya pasti bertambah ketelitian dan kedalaman pemeriksaannya," katanya.
 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024