TVRI meraih WTP enam kali karena manajemen siaran baik

id TVRI,Opini WTP,LPP TVRI,BPK RI

TVRI meraih WTP enam kali karena manajemen siaran baik

Gedung LPP TVRI di Jakarta. ANTARA/HO

Jakarta (ANTARA) -

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) enam kali berturut-turut karena manajemen siaran yang baik.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.
"Siaran yang baik harus dibarengi dengan tata kelola atau manajemen keuangan yang baik juga dan TVRI dapat membuktikan itu," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Riko menjelaskan, performa tersebut harus dipertahankan TVRI secara terus-menerus karena masyarakat masih membutuhkan tontonan yang mengedukasi.
"Fakta di lapangan, sampai saat ini, masyarakat sangat membutuhkan tontonan yang bersifat mengedukasi dan menghibur," katanya.
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno. (ANTARA/HO-Humas TVRI)
Riko menjelaskan, TVRI juga masih terus menjadi televisi milik rakyat yang senantiasa ditunggu-tunggu program-program siarannya, baik berita maupun hiburannya. Sedangkan pengamat kebijakan publik dan hukum, Abdul Hamim Jauzie menilai, TVRI hingga kini terus berbenah diri.
"Semakin hari kian membaik kinerjanya, selama 62 tahun, TVRI senantiasa menjaga komitmennya dalam menyiarkan program-program terbaiknya yang sarat nilai-nilai pendidikan dan kebangsaan," katanya.

Baca juga: Menkominfo: Pengangkatan Plt Dirut TVRI multitafsir dan tak diatur PP LPP TVRI

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengatakan, pihaknya tahun 2024 ini kembali mendapatkan Opini WTP dari BPK RI. Predikat Opini WTP ini diraih atas Laporan Keuangan LPP TVRI Tahun 2023.

Baca juga: Kepala LPP TVRI NTB diganti

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Nomor: 56.A/LHP/XVI/05/2024, tanggal 20 Mei 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Nomor: 56.B/LHP/XVI/05/2024, Tanggal 20 Mei 2024, Opini WTP ini merupakan yang keenam kalinya diraih LPP TVRI secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2018.