Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat menyerahkan bukti dokumen dugaan kasus pungutan liar (Pungli) dana kapitasi di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur kepada penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Kami datang bersama nakes (para korban) untuk mendukung aparat dalam melakukan penegakan hukum dalam dugaan kasus pungli dana kapitasi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Ganti," kata Apriadi saat melakukan hering ke Polres Lombok Tengah, Rabu.
Pihaknya berharap kepada penyidik bisa bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus dugaan pungutan dana kapitasi yang telah dilaporkan tersebut.
"Apa yang menjadi dugaan tersebut, para nakes bisa mendapatkan hak mereka," katanya.
Tajir Syahroni mengatakan, mereka telah dizolimi oleh atasannya, karena dana yang diterima tidak sesuai dengan yang ditandatangani, mereka hanya dapat Rp300 ribu per bulan. Sehingga pihaknya mendukung langka Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau ini ditindak tegas, kepala puskesmas lainnya tidak akan berani melakukan pemotongan dana kapitasi yang menjadi hak para nakes," katanya.
Kanit Tipikor Polres Lombok Tengah, Ipda I Wayan Gede Sumarsana mengatakan, dugaan pemotongan dana kapitasi yang telah dilaporkan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima tenaga kesehatan Puskesmas Ganti yakni Bendahara Penerima dan pegawai lainnya.
Selain itu, pihaknya sudah meminta dokumen pengelolaan dana kapitasi dari 2019-2021 dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat," katanya.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi baik itu para tenaga kesehatan maupun pihaknya yang terkait dalam kasus yang dilaporkan tersebut.
"Kita akan jemput bola melakukan pemeriksaan kepada para Nakes atau saksi dalam kasus tersebut di Polsek," katanya.
"Kami datang bersama nakes (para korban) untuk mendukung aparat dalam melakukan penegakan hukum dalam dugaan kasus pungli dana kapitasi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Ganti," kata Apriadi saat melakukan hering ke Polres Lombok Tengah, Rabu.
Pihaknya berharap kepada penyidik bisa bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus dugaan pungutan dana kapitasi yang telah dilaporkan tersebut.
"Apa yang menjadi dugaan tersebut, para nakes bisa mendapatkan hak mereka," katanya.
Tajir Syahroni mengatakan, mereka telah dizolimi oleh atasannya, karena dana yang diterima tidak sesuai dengan yang ditandatangani, mereka hanya dapat Rp300 ribu per bulan. Sehingga pihaknya mendukung langka Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau ini ditindak tegas, kepala puskesmas lainnya tidak akan berani melakukan pemotongan dana kapitasi yang menjadi hak para nakes," katanya.
Kanit Tipikor Polres Lombok Tengah, Ipda I Wayan Gede Sumarsana mengatakan, dugaan pemotongan dana kapitasi yang telah dilaporkan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima tenaga kesehatan Puskesmas Ganti yakni Bendahara Penerima dan pegawai lainnya.
Selain itu, pihaknya sudah meminta dokumen pengelolaan dana kapitasi dari 2019-2021 dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat," katanya.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi baik itu para tenaga kesehatan maupun pihaknya yang terkait dalam kasus yang dilaporkan tersebut.
"Kita akan jemput bola melakukan pemeriksaan kepada para Nakes atau saksi dalam kasus tersebut di Polsek," katanya.