Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggandeng inspektorat untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Jumat, mengatakan penghitungan kerugian negara dengan menggandeng auditor dari inspektorat ini menjadi upaya penyidik untuk menguatkan alat bukti dalam mengungkap kasus dugaan korupsi itu.

"Itu karena memang dalam kasus ini belum ada tersangka. Jadi, untuk menguatkan alat bukti dalam penetapan (tersangka), penyidik gandeng auditor dari inspektorat untuk menghitung kerugian negara," kata Efrien.

Dalam upaya tersebut, Efrien memastikan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara bersama inspektorat. Bahan pemeriksaan para saksi dan penyitaan dokumen hasil penggeledahan di Dompu menjadi kelengkapan gelar perkara.

"Tetapi belum ada hasil (audit), masih dalam proses (penghitungan). Pertemuan (gelar perkara) kemarin dengan auditor (inspektorat) untuk melengkapi bahan penghitungan kerugian," ucapnya.

Pada pertengahan Juni 2022, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Dompu.

Penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.

Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita. Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD dan Disdikpora Dompu jadi alasan penggeledahan.

Tindak lanjut dari penggeledahan itu, penyidik kejaksaan juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi.

Efrien mengatakan kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Dompu periode tahun 2018 hingga 2021. Muncul dugaan penyelewengan dana dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Dalam pengelolaan, terungkap anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Tahun 2018.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan gandeng inspektorat hitung kerugian korupsi dana KONI Dompu

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024