Gerung, Lombok Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan Lombok Barat bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram dan Polisi Resor (Polres) Lombok Barat melakukan pemantauan ketersediaan obat sirup di apotek, gerai modern dan toko obat di wilayah Gerung, Selasa (25/10).
"Kami turun di beberapa apotek, gerai dan toko obat. Alhamdulillah semua sudah tidak lagi menyediakan obat sirup yang memang tidak boleh beredar untuk saat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Arief Suryawirawan SSi APt MPH.
Saat pemantauan tersebut ditemukan obat yang tidak boleh beredar. Namun, pihak pengelola telah menyisihkan obat tersebut sehingga tidak lagi di perjual belikan.
Adapun obat yang saat ini di tarik BPOM diantaranya Termorex, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
"Untuk obat-obatan lima item ini sudah kita data di beberapa tempat dan akan kita minta tindak lanjutnya berupa pengembalian ke distributornya," katanya
Sebelumnya, beredar informasi terkait obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)
Namun BPOM mengatakan, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan gagal ginjal akut.
Penyebab gagal ginjal akut selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor penyebab lainnya. Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisysrem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.
Arief mengatakan, pihaknya dan BPOM Mataram akan terus memantau kelima obat yang telah di tarik BPOM tersebut.
"Kami turun di beberapa apotek, gerai dan toko obat. Alhamdulillah semua sudah tidak lagi menyediakan obat sirup yang memang tidak boleh beredar untuk saat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Arief Suryawirawan SSi APt MPH.
Saat pemantauan tersebut ditemukan obat yang tidak boleh beredar. Namun, pihak pengelola telah menyisihkan obat tersebut sehingga tidak lagi di perjual belikan.
Adapun obat yang saat ini di tarik BPOM diantaranya Termorex, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
"Untuk obat-obatan lima item ini sudah kita data di beberapa tempat dan akan kita minta tindak lanjutnya berupa pengembalian ke distributornya," katanya
Sebelumnya, beredar informasi terkait obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)
Namun BPOM mengatakan, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan gagal ginjal akut.
Penyebab gagal ginjal akut selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor penyebab lainnya. Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisysrem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.
Arief mengatakan, pihaknya dan BPOM Mataram akan terus memantau kelima obat yang telah di tarik BPOM tersebut.