Mataram (ANTARA) - Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat, mengatakan, siap mendukung program pembukaan jalan inspeksi Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk bagian selatan di Kota Mataram, sebagai bagian upaya penataan kawasan kumuh perkotaan.

"Silakan saja program itu diusulkan, kami siap mendukung untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB Ika Sri Rezeki di Mataram, Rabu.

Pada prinsipnya, BPPW sifatnya menerima program-program pemerintah daerah yang bisa berdampak positif bagi kepentingan masyarakat banyak baik untuk peningkatan kesejahteraannya maupun perekonomian salah satunya melalui pembukaan jalan inspeksi.

Apalagi, pembukaan jalan inspeksi DAS Jangkuk bagian selatan tersebut nantinya bisa sejalan dengan program sebelumnya yang telah dilaksanakan pada DAS Jangkuk bagian utara di wilayah Kebun Sari.

"Setelah dibuka jalan inspeksi dan ditata, kondisi DAS Jangkuk utara terlihat semakin rapi, tertata, masyarakat bisa membuka usaha, dan yang terpenting warga bisa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai," katanya.

Pada 2020, Kementerian PUPR melalui BPPW NTB sudah menuntaskan pembuatan jalan inspeksi di DAS Jangkuk Bagian selatan sehingga jalan tersebut menghubungkan Jembataan Dasan Agung sampai ke Jembatan Ampenan, dengan anggaran sekitar Rp9 miliar.

"Jika sekarang program itu dilanjutkan dengan DAS bagian selatan tentu akan baik sekali. Karena itu, silakan diusulkan saja, kendati untuk tahun 2023-2024 kemungkinannya kecil sebab pemerintah sudah persiapan untuk Pemilu," katanya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri mengatakan, rencana untuk pembukaan jalan inspeksi DAS Jangkuk sudah diusulkan ke Kementerian PUPR.

"Tapi usulan itu baru sebatas usulan saja, belum menyampaikan secara rinci desain termasuk kebutuhan anggaran," katanya.

Dikatakan, tahapan pembukaan jalan inspeksi DAS Jangkuk selatan saat ini dalam proses pembebasan lahan yang dimiliki sekitar 180 warga.

"Jika semua sudah rampung, dan dilakukan pengukuran barulah kita bisa mulai berhitung berapa kebutuhan anggaran yang akan diusulkan," katanya.

Direncanakan panjang jalan inspeksi yang akan di bangun sekitar 2,5 kilometer dan lebar 6 meter. Jalan inspeksi ini akan menghubungkan Jembatan Dasan Agung sampai ke Jembatan Ampenan.

"Pembukaan jalan ini juga bisa memudahkan akses penanganan kebencanaan apabila terjadi kebakaran, adanya warga yang sakit dan butuh dibawa dengan ambulans, serta menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah dan tinja ke sungai," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024