Dompu (ANTARA) - MM (20), terduga pelaku penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, TNI dan Polri, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sebab, pemuda asal Desa Serakapi Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu itu belakangan diindikasikan tengah mengalami Gangguan Kejiwaan (ODGJ).
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar dalam keterangannya, Selasa, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, maka kelengkapannya perlu dilakukan pemeriksaan mental terhadap yang bersangkutan.
"Pemeriksaan rencananya dilakukan di RSJ Mutiara Sukma, Mataram," katanya.
Ia mengatakan, terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan medis terkait penyelidikan atas kasus dugaan penghinaan terhadap simbol negara (presiden, red), serta institusi TNI dan Polri.
"Terduga diduga melakukan penghinaan terhadap presiden, TNI dan Polri melalui akun sosial media YouTube, beberapa waktu lalu," katanya.
Lanjutnya, akan tetapi, belakangan tindakan melawan hukum yang dilakukannya itu di saat terduga diindikasikan tengah mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
"Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, Polres Dompu menginisiasi agar terduga menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum di Mataram, diantar menggunakan mobil ambulans PKM Dompu Barat," katanya.
Sebab, pemuda asal Desa Serakapi Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu itu belakangan diindikasikan tengah mengalami Gangguan Kejiwaan (ODGJ).
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar dalam keterangannya, Selasa, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, maka kelengkapannya perlu dilakukan pemeriksaan mental terhadap yang bersangkutan.
"Pemeriksaan rencananya dilakukan di RSJ Mutiara Sukma, Mataram," katanya.
Ia mengatakan, terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan medis terkait penyelidikan atas kasus dugaan penghinaan terhadap simbol negara (presiden, red), serta institusi TNI dan Polri.
"Terduga diduga melakukan penghinaan terhadap presiden, TNI dan Polri melalui akun sosial media YouTube, beberapa waktu lalu," katanya.
Lanjutnya, akan tetapi, belakangan tindakan melawan hukum yang dilakukannya itu di saat terduga diindikasikan tengah mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
"Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, Polres Dompu menginisiasi agar terduga menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum di Mataram, diantar menggunakan mobil ambulans PKM Dompu Barat," katanya.