Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, HM Nursiah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD atas atas Ranperda tentang APBD Tahun anggaran 2023 dalam sidang paripurna di kantor Dewan setempat, Rabu. 

"Menanggapi saran dari fraksi Gerindra terhadap peningkatan kemudahan dalam pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, di antaranya melalui digitalisasi," katanya. 

Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah melalui badan pengelolaan pendapatan daerah, yang akan menerima layanan transaksi secara digital/elektronik dengan berbagai pilihan jenis e-wallet, katanya

Serta pembayaran secara online bekerja sama dengan dunia perbankan dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2 maupun sektor pajak lainnya, katanya. 

Terkait penanganan pungutan PBB-P2 yang dinilai lamban yang mengakibatkan adanya peningkatan tunggakan disebabkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak khususnya PBB-P2 masih relatif rendah, perlu upaya optimalisasi dan strategi yang dilakukan dengan membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan para camat, kepala desa dan lurah.

"Pemerintah kabupaten lombok tengah telah menerbitkan surat edaran bupati nomor 973/25/bappenda/2022 tanggal 14 januari 2022 tentang optimalisasi penerimaan PBB-P2 yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa/lurah," katanya. 

Berkaitan dengan kondisi kas daerah saat ini, perlu disampaikan bahwa dana yang masih tersimpan pada kas daerah, sebagian besar bersumber dari dana earmarked yang bersifat diarahkan penggunaannya.

Antara lain akan dipergunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru, serta penyelesaian pembayaran atas pekerjaan atau kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus, pinjaman daerah maupun DBHCHT.
 
Sedangkan alokasi dana transfer umum, khususnya yang bersumber dari dana alokasi umum yang disalurkan melalui transfer dari pemerintah pusat setiap bulan, sebagian besar diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, pembayaran penghasilan tetap perangkat desa dan transfer alokasi dana desa, serta penyediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan rutin operasional kantor pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

"Realisasi pendapatan asli daerah yang diharapkan dapat menunjang pemenuhan kebutuhan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan kegiatan yang bersifat kontraktual, sejauh ini masih belum optimal capaiannya," katanya. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa penurunan potensi pendapatan daerah berdampak pada upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah. Keterbatasan sumber-sumber pendanaan dalam perencanaan pembangunan menjadi sebuah tantangan, sehingga diperlukan pencermatan strategi dalam pencapaian prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

"Target-target prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat diupayakan seoptimal mungkin pencapaiannya," katanya. 

Dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah senantiasa memperhatikan dan mengedepankan prinsip-prinsip penyusunan APBD, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, di antaranya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah Lombok Tengah menyadari bahwa pembangunan di bidang infrastruktur khususnya jalan, irigasi dan air bersih merupakan kebutuhan layanan dasar yang harus diupayakan pemenuhannya bagi masyarakat," katanya. (*) 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024