Badung (ANTARA) - Pengelola kawasan The Nusa Dua membatasi akses masuk pengunjung dan kendaraan pada 13–17 November 2022 untuk alasan keamanan sekaligus mencegah kepadatan lalu lintas.
General Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita saat dihubungi di Badung, Bali, Rabu, menjelaskan siapa pun yang berencana masuk ke kawasan The Nusa Dua pada periode waktu tersebut perlu memiliki tanda pengenal khusus yang diberikan oleh panitia penyelenggara KTT G20 untuk peserta KTT G20, media, atau mereka yang terlibat di acara, dan dari pihak hotel untuk wisatawan dan karyawan.
Ardita menyampaikan pengaturan itu merupakan hasil pembahasan pihak The Nusa Dua/ITDC Nusa Dua bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kementerian Sekretariat Negara, dan Polri. “Jadi, kami membuat aturan itu sudah dibahas bersama. Itu pertimbangannya untuk kelancaran (lalu lintas), untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan, dan untuk keamanan,” kata Ardita.
Walaupun demikian, ia menegaskan tidak ada pembatasan untuk wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua, selama mereka dapat menunjukkan gelang khusus sebagai tanda pengenal yang diberikan oleh pihak hotel. “Untuk pengenalnya, itu untuk memastikan wisatawan itu memang di dalam kawasan, maka dibuatkan gelang, diberikan dari hotel,” kata dia.
Wisatawan yang mengenakan gelang itu juga diperbolehkan beraktivitas di kawasan The Nusa Dua selain di hotel tempat mereka menginap. “Misalnya, mereka ada di hotel, booking di situ menginap di kawasan The Nusa Dua, dan di sana mereka juga masih bisa beraktivitas seperti jogging, atau ke pantai sepanjang tidak ada pergerakan dari kepala negara,” kata Ardita.
Kawasan The Nusa Dua merupakan salah satu tempat yang menjadi lokasi rangkaian KTT G20 pada 15–16 November 2022. Di kawasan itu, beberapa hotel menjadi tempat menginap para tamu negara, lokasi side event G20, pameran produk UKM unggulan Indonesia, serta media center KTT G20.
Baca juga: PT JBT : penataan Tol Bali-Mandara untuk KTT G20 telah selesai
Baca juga: Imigrasi deportasi WNA ganggu ketertiban selama KTT G20
Oleh karena itu, The Nusa Dua menetapkan aturan khusus selama 13–17 November, yaitu:
1. Pengaturan dukungan operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13–17 November 2022;
2. Dilaksanakan pembatasan kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua;
3. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk akses delegasi;
4. Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20;
5. Bagi karyawan dan yang berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20;
6. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua;
7. Wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan hotel/fasilitas.
General Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita saat dihubungi di Badung, Bali, Rabu, menjelaskan siapa pun yang berencana masuk ke kawasan The Nusa Dua pada periode waktu tersebut perlu memiliki tanda pengenal khusus yang diberikan oleh panitia penyelenggara KTT G20 untuk peserta KTT G20, media, atau mereka yang terlibat di acara, dan dari pihak hotel untuk wisatawan dan karyawan.
Ardita menyampaikan pengaturan itu merupakan hasil pembahasan pihak The Nusa Dua/ITDC Nusa Dua bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kementerian Sekretariat Negara, dan Polri. “Jadi, kami membuat aturan itu sudah dibahas bersama. Itu pertimbangannya untuk kelancaran (lalu lintas), untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan, dan untuk keamanan,” kata Ardita.
Walaupun demikian, ia menegaskan tidak ada pembatasan untuk wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua, selama mereka dapat menunjukkan gelang khusus sebagai tanda pengenal yang diberikan oleh pihak hotel. “Untuk pengenalnya, itu untuk memastikan wisatawan itu memang di dalam kawasan, maka dibuatkan gelang, diberikan dari hotel,” kata dia.
Wisatawan yang mengenakan gelang itu juga diperbolehkan beraktivitas di kawasan The Nusa Dua selain di hotel tempat mereka menginap. “Misalnya, mereka ada di hotel, booking di situ menginap di kawasan The Nusa Dua, dan di sana mereka juga masih bisa beraktivitas seperti jogging, atau ke pantai sepanjang tidak ada pergerakan dari kepala negara,” kata Ardita.
Kawasan The Nusa Dua merupakan salah satu tempat yang menjadi lokasi rangkaian KTT G20 pada 15–16 November 2022. Di kawasan itu, beberapa hotel menjadi tempat menginap para tamu negara, lokasi side event G20, pameran produk UKM unggulan Indonesia, serta media center KTT G20.
Baca juga: PT JBT : penataan Tol Bali-Mandara untuk KTT G20 telah selesai
Baca juga: Imigrasi deportasi WNA ganggu ketertiban selama KTT G20
Oleh karena itu, The Nusa Dua menetapkan aturan khusus selama 13–17 November, yaitu:
1. Pengaturan dukungan operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13–17 November 2022;
2. Dilaksanakan pembatasan kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua;
3. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk akses delegasi;
4. Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20;
5. Bagi karyawan dan yang berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20;
6. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua;
7. Wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan hotel/fasilitas.