Mataram (ANTARA) - Gubernur Zulkieflimansyah bersama pimpinan DPRD Nusa Tenggara Barat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp5,964 triliun.
Penandatanganan ini dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD NTB yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda dan dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah di Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram, Rabu.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa pembahasan Rancangan KUA PPAS dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.
"Selanjutnya dalam ayat 3 disebutkan KUA menjadi dasar bagi Banggar dan TAPD untuk membahas Rancangan PPAS dan ayat 7 menyebutkan KUA-PPAS setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD," ujarnya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, mengatakan dinamika pembahasan KUA-PPAS 2023, yang cukup menguras waktu dan pikiran telah dijalani. "Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap kebijakan-kebijakan yang diajukan dalam rancangan KUA-PPAS telah mampu kita musyawarahkan bersama dan mencapai suatu kata mufakat, sehingga sampailah kita pada tahapan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS 2023," terangnya.
Ia mengatakan meskipun gejolak yang ditimbulkan akibat dari inflasi masih dirasakan bersama, pemerintah terus melakukan upaya-upaya nyata untuk memperkuat ekonomi daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata untuk menggerakkan roda ekonomi daerah dan memajukan UMKM. "Tidak luput usaha yang optimal juga telah dikerahkan untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting di daerah kita," ucap Zulkieflimansyah.
Memperhatikan kondisi tersebut, KUA-PPAS tahun anggaran 2023, kata Gubernur, telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB sebagai pemangku kepentingan.
Baca juga: DPRD NTB menggodok enam raperda sesuai UU Cipta Kerja
Baca juga: DPRD NTB pastikan pelaporan aktivis ke polisi
Kesepakatan ini menurutnya telah tertuang dalam struktur yang telah dibahas dan sepakati bersama terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian pendapatan daerah 2023 direncanakan sebesar Rp5,964 triliun lebih. Di mana terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar Rp5,655 triliun lebih.
Sementara, belanja daerah 2023 direncanakan sebesar Rp5,991 triliun lebih berkurang Rp309 miliar lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah Rp6,301 triliun lebih. Untuk Pembiayaan Daerah, lanjutnya, dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar.
"Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar. Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp23 miliar," katanya.
Penandatanganan ini dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD NTB yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda dan dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah di Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram, Rabu.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa pembahasan Rancangan KUA PPAS dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.
"Selanjutnya dalam ayat 3 disebutkan KUA menjadi dasar bagi Banggar dan TAPD untuk membahas Rancangan PPAS dan ayat 7 menyebutkan KUA-PPAS setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD," ujarnya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, mengatakan dinamika pembahasan KUA-PPAS 2023, yang cukup menguras waktu dan pikiran telah dijalani. "Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap kebijakan-kebijakan yang diajukan dalam rancangan KUA-PPAS telah mampu kita musyawarahkan bersama dan mencapai suatu kata mufakat, sehingga sampailah kita pada tahapan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS 2023," terangnya.
Ia mengatakan meskipun gejolak yang ditimbulkan akibat dari inflasi masih dirasakan bersama, pemerintah terus melakukan upaya-upaya nyata untuk memperkuat ekonomi daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata untuk menggerakkan roda ekonomi daerah dan memajukan UMKM. "Tidak luput usaha yang optimal juga telah dikerahkan untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting di daerah kita," ucap Zulkieflimansyah.
Memperhatikan kondisi tersebut, KUA-PPAS tahun anggaran 2023, kata Gubernur, telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB sebagai pemangku kepentingan.
Baca juga: DPRD NTB menggodok enam raperda sesuai UU Cipta Kerja
Baca juga: DPRD NTB pastikan pelaporan aktivis ke polisi
Kesepakatan ini menurutnya telah tertuang dalam struktur yang telah dibahas dan sepakati bersama terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian pendapatan daerah 2023 direncanakan sebesar Rp5,964 triliun lebih. Di mana terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar Rp5,655 triliun lebih.
Sementara, belanja daerah 2023 direncanakan sebesar Rp5,991 triliun lebih berkurang Rp309 miliar lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah Rp6,301 triliun lebih. Untuk Pembiayaan Daerah, lanjutnya, dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar.
"Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar. Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp23 miliar," katanya.