Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho saat membuka acara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) dengan tema "Urgensi Netralitas ASN dan TNI/Polri pada Pemilu Serentak 2024".
"ASN yang secara langsung menjadi bagian penyelenggaraan pemilu dalam kesekretariatan ini bisa terjaga netralitasnya," kata Ali di Jakarta, Kamis.
Ali berharap Bawaslu melalui jaringannya seperti Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dapat turun untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya netralitas ASN. Selain itu Ali juga akan meminta kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membawahi ASN untuk mengawasi perilaku dan etika jajarannya sehingga dapat mencegah pelanggaran netralitas para ASN tersebut.
"Tentang disiplin pegawai, mungkin hanya menggarisbawahi kepada teman-teman, bahwa terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan pemilu yang saya tahu itu ada pada penjatuhan hukuman sedang dan sampai berat," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah melakukan asesmen ASN tingkatkan pelayanan
Baca juga: ASN NTB diminta gagas kegiatan nasional dan internasional
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan (Jaksel). Muchtar Taufiq mengatakan, pendeklarasian bersama dengan Korpri menjadi tahapan penting dalam menjaga netralitas ASN. "Ke depan, Bawaslu pun membuka pintu jika para ASN ingin mendapatkan ilmu, sosialisasi atau imbauan terkait netralitas ASN pada pemilu," katanya dalam kegiatan untuk memfasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tersebut. Menurut Taufiq, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 terdapat 917 pelanggaran netralitas ASN.
"ASN yang secara langsung menjadi bagian penyelenggaraan pemilu dalam kesekretariatan ini bisa terjaga netralitasnya," kata Ali di Jakarta, Kamis.
Ali berharap Bawaslu melalui jaringannya seperti Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dapat turun untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya netralitas ASN. Selain itu Ali juga akan meminta kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membawahi ASN untuk mengawasi perilaku dan etika jajarannya sehingga dapat mencegah pelanggaran netralitas para ASN tersebut.
"Tentang disiplin pegawai, mungkin hanya menggarisbawahi kepada teman-teman, bahwa terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan pemilu yang saya tahu itu ada pada penjatuhan hukuman sedang dan sampai berat," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah melakukan asesmen ASN tingkatkan pelayanan
Baca juga: ASN NTB diminta gagas kegiatan nasional dan internasional
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan (Jaksel). Muchtar Taufiq mengatakan, pendeklarasian bersama dengan Korpri menjadi tahapan penting dalam menjaga netralitas ASN. "Ke depan, Bawaslu pun membuka pintu jika para ASN ingin mendapatkan ilmu, sosialisasi atau imbauan terkait netralitas ASN pada pemilu," katanya dalam kegiatan untuk memfasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tersebut. Menurut Taufiq, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 terdapat 917 pelanggaran netralitas ASN.