Jakarta (ANTARA) - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Valina Singka Subekti menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisioner KPU saat ini Wahyu Setiawan.
"Sungguh sangat disesalkan ya. Penyelenggara pemilu itu 'kan harus berintegritas, itu syarat utama," kata Valina yang juga wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia saat berbincang dengan wartawan di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis.
Komisioner KPU 2004-2007 itu mengatakan sebagai anggota KPU seharusnya Wahyu Setiawan itu bersikap independen, profesional dan jujur.
"Dengan tertangkapnya secara OTT oleh KPK atas Wahyu Setiawan menunjukkan idealisme di KPU itu buyar," kata Valina Singka Subekti, yang juga sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) itu.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012-2017 tersebut mengatakan OTT atas Wahyu Setiawan itu dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Ya. Karena ini adalah keadaan yang tidak baik ya. Mudah-mudahan masih lebih banyak yang baik," katanya.
Menurut dia, OTT KPK itu menunjukkan ada dugaan pelanggaran etik Wahyu Setiawan sebagai penyelenggara pemilu.
"Jadi kalau melanggar etik, namanya terima suap, terima uang, itu pelanggaran berat itu dan diberhentikan. Waktu saya anggota DKPP begitu, kalau suap itu pelanggaran berat dan harus dipecat, sanksi pemecatan," demikian Valina Singka Subekti.
Berita Terkait
Prabowo sambangi PKB selang beberapa jam setelah penetapan KPU
Kamis, 25 April 2024 6:51
KPU NTB merekrut ulang anggota PPS dan PPK untuk Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 19:59
Syarat calon perseorangan Pilkada NTB minimal 333.055 dukungan
Rabu, 24 April 2024 19:57
KPU bentuk badan Adhoc Pilkada Mataram 2024
Rabu, 24 April 2024 16:41
Prabowo-Gibran ditetapkan jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 14:04
Prabowo-Gibran hadiri penetapan capres-cawapres terpilih di KPU
Rabu, 24 April 2024 14:01
Polri-TNI amankan KPU, personel capai 4.000 lebih
Rabu, 24 April 2024 9:32
KPU sebut menggelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai
Rabu, 24 April 2024 6:20