Lombok Tengah (ANTARA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memeriksa senjata api (senpi) secara berkala terhadap personel dalam rangka meminimalkan dan mencegah penyalahgunaan saat bertugas.
"Kegiatan pemeriksaan itu meliputi kelengkapan surat-surat, kebersihan, dan kelayakan operasional senjata api," kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sribagyo di Lombok Tengah, Jumat.
Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme personel saat menjalankan tugas. Lagi pula senjata api adalah alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat.
Baca juga: Senjata api personel Polres Bima dicek
Oleh karena itu, personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan dan kelengkapan dokumen.
Dalam pemeriksaan ini, Kasi Propam AKP Sribagyo memimpin langsung pengecekan terhadap senjata api.
Senjata yang tidak penuhi standar kelengkapan administrasi, kata dia, akan ditarik untuk digudangkan sementara waktu.
"Jika ditemukan senjata dengan kondisi kotor atau tidak terawat serta surat sudah kedaluwarsa atau belum diperpanjang, pemegangnya akan diberikan sanksi fisik atau tindakan disiplin," ujarnya.
Baca juga: Kapolresta Mataram memeriksa kelayakan 362 senjata api personel
Pemeriksaan ini mencakup validasi surat-surat senjata dan izin pemegang senjata api, inspeksi kebersihan senjata, serta uji kelayakan operasional. Langkah ini dilakukan secara rutin untuk memastikan senjata api tetap layak dan tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi.
"Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api personel sehingga dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan SOP demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.