Pemprov NTB persiapkan pelantikan kepala daerah terpilih

id NTB,Pemprov NTB,Pelantikan Gubernur Wagub NTB 2024,Sekda NTB,KPU NTB,Bawaslu NTB

Pemprov NTB persiapkan pelantikan kepala daerah terpilih

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi memimpin rapat persiapan pelantikan dan serah terima gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih hasil pilkada serentak 2024 di Ruang Rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB di Mataram, Jumat (20/12/2024). ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menggelar rapat persiapan pelantikan dan serah terima gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan rapat persiapan pelantikan ini sebagai langkah antisipasi, khususnya terkait administrasi karena sebelum pelantikan ada penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) serta kepentingan lainnya.

"Itu membutuhkan waktu dan biasanya dilakukan pada 31 Maret tahun berjalan. Dan sekarang ini harus selesai LKPJ karena ada yang lanjut dan berakhir. Itu sebelum pelantikan harus dilakukan, sehingga persiapan sudah dimulai dari sekarang," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat memimpin rapat tersebut di Ruang Rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB di Mataram, Jumat.

Baca juga: Daftar lengkap Calon Kepala Daerah terpilih di Provinsi NTB

Ia mengatakan teknis pelantikan sementara ini pihaknya menunggu dari KPU RI dan Kemendagri. Meski demikian sesuai tahapan atau rencana untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dilaksanakan pada 7 Februari 2025 dan Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

"Apakah sesuai dengan tahapan tanggal 7 dan 10 Februari 2025 atau ada dinamika lebih dulu atau belakangan, itu nanti kita lihat," ujarnya.

Menurut dia, kalau pun pelantikan dan serah terima ini maju atau mundur, Pemprov NTB tetap siap dengan skenario apapun. Terlebih lagi, ada rencana pelantikan akan disederhanakan untuk lebih efektivitas waktu dan efisiensi anggaran.

"Kalau itu dilakukan demi efisiensi maka harus dari sekarang kita sudah mempersiapkannya bersama kabupaten dan kota," ujar Miq Gite sapaan akrab Sekda NTB.

Baca juga: Rincian rekapitulasi suara tiga pasangan Cagub/Cawagub NTB 2024

Untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB direncanakan digelar di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden RI,. Sedangkan rencana pelaksanaan pelantikan Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota di NTB dipusatkan di Kota Mataram.

"Khusus untuk pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bima itu kita harus menunggu karena terdaftar dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Sementara Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota sesuai tahapan dilakukan pada Februari 2025.

Namun, dari 10 kabupaten/kota dan provinsi di NTB, hanya Kota Bima yang terdaftar dalam sengketa di MK. Namun itu bisa saja tidak berlanjut apabila tidak te-registrasi di MK.

"Artinya apa, kalau ini (sengketa Pilkada Kota Bima) masuk register MK maka untuk Kota Bima tidak akan melaksanakan pelantikan. Kalau tidak ya sekarang kita tinggal menunggu dari MK. Yang jelas 7 Februari pelantikan gubernur dan bupati/wali kota pada 10 Februari," katanya.

Baca juga: Iqbal-Dinda menang di Pilkada 2024 hasil rekapitulasi KPU

Kendati demikian, kata Itratip, meskipun ada satu sengketa ke MK, namun secara umum pelaksanaan pilkada di 10 kabupaten/kota di NTB, termasuk pilkada gubernur berjalan aman dan lancar.

"Artinya pilkada aman dan lancar tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak dan itu berhasil. Apakah itu KPU, Bawaslu, TNI/Polri, pemerintah daerah dan masyarakat semuanya," ujar Itratip.

Rapat persiapan pelantikan kepala daerah tersebut dihadiri unsur Forkopimda NTB, KPU NTB, Bawaslu NTB, Asisten Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Wakil Ketua TP PKK NTB, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB, KPU se-kabupaten/kota, Bawaslu se-kabupaten/kota, Sekda se-kabupaten/kota, dan Sekretaris DPRD se-kabupaten/kota di NTB.