Gubernur NTB: Kontrak 518 pegawai honorer berakhir 31 Desember 2025

id NTB,Pemprov NTB,Gubernur NTB Iqbal,Pegawai Honorer NTB

Gubernur NTB: Kontrak 518 pegawai honorer berakhir 31 Desember 2025

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal memastikan tidak ada lagi perpanjangan kontrak bagi 518 pegawai honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan pemerintah provinsi setelah pemerintah pusat memutuskan kontrak mereka harus berakhir di 31 Desember 2025.

"Mereka tidak diberhentikan, tapi tidak dilanjutkan kontraknya karena izin dari pusat hanya sampai 31 Desember 2025," ujarnya Guberrnur Iqbal dalam keterangannya di Mataram, Selasa.

Ia menegaskan, keputusan untuk tidak memperpanjang masa kontrak pegawai honorer ini sudah sejak awal tahun diputuskan oleh pemerintah pusat, sehingga tidak ada kewenangan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk memperpanjang masa kontrak. Termasuk, menganggarkan honor mereka di APBD NTB 2026.

"Jadi, dengan sendirinya semua kontrak itu akan berakhir. Kalau pun kita mau anggarkan sudah ditutup. Nggak mungkin lagi memasukkan anggaran untuk gaji 518 orang itu," tegas Iqbal.

Baca juga: Pemprov NTB: Kebijakan pengangkatan pegawai kewenangan pusat

"Tidak perlu dijelaskan sudah jelas makanya semua kepala daerah memilih tidak menjawab karena sudah jelas, nggak ada pilihan lagi," sambungnya.

Menurut Gubernur, pemerintah daerah tidak mungkin mengakomodir pegawai honorer tersebut, karena secara aturan tidak bolehkan, sehingga jika tetap dipaksakan akan berimplikasi pada hukum karena dianggap melanggar aturan.

"Kalau pemda akomodir bisa konsekuensi-nya dengan hukum karena tidak mungkin lagi. Kalau fiskal satu hal secara hukum sudah putuskan dipusat," ujar Iqbal.

Baca juga: DPRD minta Pemprov NTB tak abaikan nasib 518 honorer

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan melihat situasi seperti ini, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Pihaknya pun hanya bisa menyarankan setelah masa kontrak mereka berakhir untuk mencari pekerjaan di tempat lain. Meski demikian, dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian yang mereka berikan selama ini kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

"Ya, otomatis disarankan cari pekerjaan lain. Tentu tanpa mengurangi rasa hormat dan ucapan terimakasih kami dengan pengabdian yang mereka berikan selama ini," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB diminta perjuangkan nasib 518 honorer ke pusat

Baca juga: Nasib 518 honorer di NTB, DPRD minta Pemprov tak lepas tangan

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Menjaga harapan honorer di tengah krisis fiskal

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.