Polisi rekonstruksi pembunuhan pemuda yang diracun di Lombok Tengah

id Kasus pembunuhan ,Lombok Tengah ,NTB

Polisi rekonstruksi pembunuhan pemuda yang diracun di Lombok Tengah

Pelaku kasus pembunuhan saat melakukan rekonstruksi di halaman Polres Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pemuda inisial M (20) yang tewas diduga diracun oleh temannya inisial R (21), karena persoalan handphone yang hilang.

"Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut berjalan aman dan lancar," kata Ipda Pandi Persian Martin di Lombok Tengah, Rabu.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, sebanyak 35 adegan yang diperagakan oleh terduga pelaku dengan jumlah saksi belasan orang.

Sedangkan untuk lokasi rekonstruksi dilakukan di halaman Polres Lombok Tengah untuk keamanan, sehingga tidak dilaksanakan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ada 35 adegan yang dilaksanakan dalam rekonstruksi hari ini," katanya.

Baca juga: Kuburan seorang pemuda di Lombok Tengah dibongkar

Ia mengatakan rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran tersangka. Selain itu mencocokkan keterangan dalam BAP dengan fakta lapangan maupun alat bukti pendukung dalam proses penuntutan sesuai petunjuk jari jaksa penuntut umum.

"Berkas perkara kasus ini telah dua kali P19," katanya.

Sebelumnya, Seorang pemuda berinisial M (20) asal Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, tewas setelah diduga diracun oleh temannya sendiri inisial R (21), pada Agustus 2025.

Sebelum nekat meracun, terduga pelaku menuduh korban yang juga tetangganya telah mencuri handphone (HP).

Baca juga: Gunakan sabu, tiga pemuda di Lombok Tengah ditangkap polisi

Untuk membuktikan tuduhannya, pelaku melakukan ritual dengan meminta air kepada salah satu tokoh yang dipercaya di wilayah Lombok Tengah. Namun, hp yang hilang tersebut tidak juga ditemukan.

Selanjutnya, pelaku pergi membeli racun dan mencampurkan ke dalam air dan menemui korban untuk meminta korban meminum air tersebut, mengklaim sebagai air sumpah.

Merasa tidak bersalah, korban menuruti permintaan pelaku dan meminum air yang sudah tercampur racun itu, sehingga korban kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke puskesmas terdekat, tapi nyawanya tidak dapat tertolong.

"Iya benar ada kejadian itu," kata Kepala Desa Montong Ajan Andudiadi.

Baca juga: Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah

Ia mengatakan korban tewas seusai meneguk air yang dibawa oleh pelaku kepada korban dan pelaku telah diamankan aparat.

"Itu sudah seperti apa info yang beredar (diracuni) dan meninggal dunia," katanya.

Polres Lombok Tengah yang mendapatkan informasi, langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses hukum selanjutnya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.