Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp59 miliar tahun 2023 untuk gaji pegawai non aparatur sipil negara (ASN), kendati November tahun depan ada rencana kebijakan untuk penghapusan pegawai non-ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Jumat, mengatakan, dalam APBD 2023, Pemerintah Kota Mataram tetap menyiapkan gaji pegawai non-ASN selama satu tahun (Januari-Desember) sebesar Rp59 miliar untuk sekitar 5.000 pegawai termasuk guru.

"Meskipun, ada rencana penghapusan tenaga non-ASN dimulai 28 November 2023, tapi kita belum tahu kebijakan selanjutnya, sebab hingga saat ini kita belum terima petunjuk teknis dari kebijakan tersebut," katanya.

Dikatakan, rencana penghapusan keberadaan pegawai non-ASN atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. 

"Kalaupun sudah ada edaran itu terkait tidak boleh ada tenaga pegawai non-ASN sampai November 2023. Tapi hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut tentang itu," katanya lagi.

Sementara, katanya, keberadaan pegawai non-ASN itu sangat dibutuhkan sehingga jika keberadaan mereka dihapuskan maka dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan terhadap pelayanan publik. "Apalagi, jumlah ASN kita sangat terbatas, karenanya keberadaan pegawai non-ASN ini sangat membantu. Kami khawatir tidak bisa memberikan layanan maksimal jika tenaga itu dihapuskan," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram meraih penghargaan SAKIP predikat BB
Baca juga: Pemkot meningkatkan sosialisasi layanan kedaruratan 112 di Mataram

Terkait dengan itu, pemerintah kota berharap agar pemerintah pusat segera memberikan petunjuk teknis terhadap keberadaan pegawai non-ASN yang belum terakomodasi pendataan KemenPAN-RB. "Prinsipnya, keberadaan pegawai non-ASN tetap menjadi atensi kami dan sepanjang aturan masih dimungkinkan untuk alokasi anggaran gaji mereka, tahun depan tetap kita siapkan," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Syakirin Hukmi sebelumnya mengatakan, alokasi anggaran yang disiapkan untuk penggajian sekitar 5.000 pegawai non-ASN sebagai bagian antisipasi sebelum ada aturan resmi terkait dengan kebijakan penghapusan yang direncanakan pemerintah.

"Kita belum tahu tindak lanjut dari aturan itu dan yang penting kebutuhan gaji mereka kita siapkan. Jika ada perubahan aturan, akan kita lakukan penyesuaian," katanya.


 

Pewarta : Nirkomala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024