Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan izin kepada para pengusaha hotel di kota itu untuk menggelar kegiatan perayaan Tahun Baru 2023, sebagai bagian promosi guna menarik tamu.

"Hotel boleh melaksanakan acara perayaan tahun baru karena itu menjadi bagian promosi atau servis tamu. Catatannya, kegiatan tidak berlebih untuk menjaga keamanan dan kondusivitas daerah," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu.

Menurut Wali Kota, perayaan tahun baru yang ditiadakan adalah kegiatan perayaan malam pergantian tahun yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mataram secara terbuka dengan pesta kembang api dan hiburan musik di lapangan terbuka.

"Biasanya perayaan malam pergantian tahun di Pemerintah Kota Mataram terpusat di Lapangan Sangkareang, tapi tahun ini tidak kita laksanakan karena mengingat saat ini kita masih berduka dengan berbagai bencana yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia," katanya.

Dikatakan, peniadaan perayaan malam pergantian tahun tingkat Pemerintah Kota Mataram itu sebagai bentuk simpati terhadap bencana yang melanda di sejumlah daerah di Indonesia.

"Indonesia saat ini sedang berduka karena dilanda berbagai musibah mulai dari gempa bumi di Cianjur, Garut, Jember, hingga erupsi Gunung Semeru, jadi tidak ada perayaan Tahun Baru 2023, apalagi dengan pesta kembang api," katanya.

Terkait dengan itu, Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam merayakan Tahun Baru 2023 tidak berlebihan dan sebaiknya perayaan dilakukan di rumah atau di lingkungan masing-masing bersama keluarga.

"Hal itu tentu bisa mempererat tali silaturahmi antar keluarga dan warga sekitar," katanya.

Sementara terkait dengan pengawasan perayaan Tahun Baru 2023, yang biasanya dilaksanakan dengan berwisata ke sejumlah objek wisata termasuk pantai, menurut Wali Kota, skenario penanganan sudah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bekerja sama dengan jajaran TNI/Polri.

Termasuk untuk skenario pengawasan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pada titik-titik tertentu.

"Pengawasan pusat perayaan tahun baru menjadi tanggung jawab bersama, tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada Satpol PP, Dishub, dan termasuk jajaran TNI/Polri," katanya.*

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024