Polri awasi tempat hiburan cegah narkoba menjelang Tahun Baru 2025

id Dittipidnarkoba ,Bareskrim Polri ,Pencegahan penyebaran narkoba,Polri

Polri awasi tempat hiburan cegah narkoba menjelang Tahun Baru 2025

Arsip- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Polri memastikan akan mengawasi tempat hiburan menjelang perayaan Tahun Baru 2025 dalam rangka upaya mencegah peredaran narkoba.

“Nanti saya perintahkan para Ditresnarkoba wilayah untuk menyelidiki tempat-tempat keramaian tempat-tempat keramaian atau hiburan malam menyambut tahun baru,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia juga akan memerintahkan para jajaran Ditresnarkoba di wilayah untuk memantau operasi kampung narkoba yang akan dijadikan kampung bebas narkoba. Lebih lanjut, Brigjen Pol. Mukti menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki dugaan masuknya narkoba melalui jaringan internasional.

“Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap narkoba dan prekursor narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri seperti Malaysia, jalur Golden Triangle dan Golden Crescent,” ujarnya.

Baca juga: 16 kasus TPPO di NTB dengan modus penempatan PMI nonprosedural

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, yang memimpin Desk Pemberantasan Narkoba, memaparkan selama 4 November—3 Desember 2024, Polri telah menyita 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, 2 juta butir lebih obat keris, 1 juta lebih butir pil happy five, 370.868 butir ekstasi, 132 kilogram hasis, 12.576 gram tembakau gorilla, 251,3 gram kokain, dan 194 gram ketamine.

Barang sitaan tersebut berasal dari 3.608 kasus narkoba yang diusut selama sebulan terakhir mencakup uang senilai Rp2,88 triliun. Dari ribuan kasus itu, ada 3.965 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bareskrim Polri datangi Polda NTB cek kasus pelecehan oleh seorang tunadaksa

“Kami terus memerangi dan memberantas sindikat internasional, khususnya yang selama ini melakukan operasinya di Indonesia. Ada dua kelompok besar, yaitu sindikat dari Golden Crescent dan sindikat dari Golden Triangle,” kata Kapolri.

Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas merupakan area produksi narkoba, yang diyakini berada di sekitar kawasan Asia Selatan dan Asia Barat, mencakup antara lain Afghanistan, Iran, dan Pakistan. Kemudian, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan area produksi narkoba terbesar di Asia Tenggara, yang diyakini berada di daerah dataran tinggi di sekitar perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.