Mataram,(Antara Mataram) - Rumah Tokom (Ruko) Gallery Muslim yang menjual berbagai jenis busana muslim di Jalan Airlangga No. 5 Mataram di Kota Mataram, nyaris musnah terbakar, Jumat (17/5), sekitar pukul 08.15 WITA.

Menurut sejumlah saksi mata kebakaran terjadi mulai sekitar pukul 08.15 WITA dengan munculnya kepulan asap dari dalam ruko yang belum dibuka yang kemudian dilaporkan ke Kantor Pemadam Kebakaran Kota Mataram.

Petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.25 WITA namun api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 09.55 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam bencana kebakaran tersebut, namun sebagian besar isi ruko berupa berbagia jenis pakaian itu harus terbakar.

Belum diketahui secara pasti kerugian akibat kebakaran tersebut.

Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Mataram H Abdul Kadir yang memimpin pamadaman ruko tersebut mengatakan kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik PLN.

"Kebakaran akibat korsleting listrik itu diperkirakan terjadi dinihari, namun asap dari ruko itu baru terlihat oleh pemilik toko lain di sekitarnya pada pagi hari," katanya.

Menurut Kadir, petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan memadamkan api, karena di bagian belakang toko tersebut tidak ada pintu maupun jendela. Ruko yang terbakar itu tidak memiliki fentilasi.

"Setelah kami cek semua toko di Jalan Airlangga Mataram tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Padahal dalam aturan perundang-undangan yang berlaku semua bangunan toko minimal harus memiliki alat pemadam kebakaran 6-9 kiligram," katanya.

Dia mengatakan untuk pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) dipersyaratkan bangunan harus memiliki alat kelengkapan "safety" termasuk APAR. Namun kenyataannya semua bangunan ruko di Jalan Airlangga Mataram tidak memiliki fasilitas tersebut.

"Kita patut mempertanyakan kenapa ruko di sepanjang Jalan Airlangga ini bisa mendapatakan IMB padahal salah satu persyaratan penting tidak dimiliki," katanya.

Pewarta : masnun
Editor : Zulaeha
Copyright © ANTARA 2024