Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan memberikan pendampingan bagi anak berusia 12 tahun yang menjadi korban dugaan kejahatan seksual dan diketahui sedang hamil delapan bulan.

"Kita sudah sepakati bersama bagaimana memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban ini," ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Kota Binjai, Sumatra Utara, Jumat.

Pernyataan Bintang ini disampaikan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Binjai, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara saat pertemuan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai.

Rencananya, pada pekan depan akan dilaksanakan rapat koordinasi antara tiga pemerintahan tersebut dalam menentukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing untuk penanganan korban.

Menurut Bintang, korban tidak hanya diberi pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya, tetapi juga bayi dalam kandungan, gizi anak dan calon bayi, proses melahirkan, pendidikan, hingga tempat tinggal. Terlebih, orang tua korban merupakan masyarakat tak mampu.

Saat ini, korban masih berada di kediaman pemilik perkebunan. Pemilik perkebunan ini adalah orang yang memviralkan lewat unggahan video di media sosial. Video yang diunggahnya menceritakan kisah seorang anak berusia 12 tahun yang tengah hamil delapan bulan.

Baca juga: Pria 25 tahun di Dompu nekat lecehkan 2 perempuan sekaligus
Baca juga: Shania Twain pernah alami pelecehan seksual ayah tirinya hingga trauma

Dalam waktu dekat, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini akan dibawa ke rumah aman milik Provinsi Sumatra Utara. Di sana, korban akan diberi pendampingan. "Karena dia masih usia anak, tentu dia tidak tahu untuk mengurus dirinya. Proses hamil apa yang harus dilakukan, dia tidak paham. Jadi pendampingan terbaik nanti pekan depan dia akan ada di rumah aman untuk dilakukan pendampingan terbaik," kata dia.*

 

 

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024