Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil mengungkap identitas mayat wanita korban mutilasi yang disimpan dalam kontainer plastik di sebuah kamar indekos milik pria berinisial MEL atau M Ecky Listiantho (34) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama AH ---Angela Hindrianti--- (54)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Hasil pemeriksaan tim forensik mengungkapkan korban diperkirakan dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan selama lebih dari satu tahun
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah di simpan di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Dalam kasus tersebut penyidik kepolisian juga telah menetapkan satu tersangka yakni M Ecky Listiantho (34).
Meski demikian Hengki belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka yang berinisial M Ecky Listiantho (34) tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan," ujarnya.
Diketahui, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang.
Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial
M Ecky Listiantho (34).
Kemudian polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu indekos, Tambun, Bekasi.
Polisi kemudian mendatangi indekos M Ecky Listiantho
pada Kamis (29/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar kos yang bersangkutan.
"Pada saat kita cari di lokasi, kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata di dalam kita menemukan, sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik, ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer," kata Hengki.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi itu, ada sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos, namun kemudian langsung kabur.
Petugas yang curiga kemudian langsung mengejar mobil tersebut dan ternyata di dalam mobil tersebut ada M Ecky Listiantho dan beberapa orang lainnya.
Petugas selanjutnya mengamankan M Ecky Listiantho dan seluruh penumpang mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi identifikasi mayat korban mutilasi di Bekasi
"Pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama AH ---Angela Hindrianti--- (54)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Hasil pemeriksaan tim forensik mengungkapkan korban diperkirakan dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan selama lebih dari satu tahun
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah di simpan di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Dalam kasus tersebut penyidik kepolisian juga telah menetapkan satu tersangka yakni M Ecky Listiantho (34).
Meski demikian Hengki belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka yang berinisial M Ecky Listiantho (34) tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan," ujarnya.
Diketahui, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang.
Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial
M Ecky Listiantho (34).
Kemudian polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu indekos, Tambun, Bekasi.
Polisi kemudian mendatangi indekos M Ecky Listiantho
pada Kamis (29/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar kos yang bersangkutan.
"Pada saat kita cari di lokasi, kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata di dalam kita menemukan, sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik, ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer," kata Hengki.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi itu, ada sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos, namun kemudian langsung kabur.
Petugas yang curiga kemudian langsung mengejar mobil tersebut dan ternyata di dalam mobil tersebut ada M Ecky Listiantho dan beberapa orang lainnya.
Petugas selanjutnya mengamankan M Ecky Listiantho dan seluruh penumpang mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi identifikasi mayat korban mutilasi di Bekasi