Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Udayana sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan karena sudah tidak dimanfaatkan dan terkesan kumuh.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Rabu, mengatakan, pembongkaran lapak itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat penyalahgunaan lapak yang sudah tidak terpakai.
"Lapak-lapak itu sering kali digunakan sebagai tempat nongkrong anak-anak sekolah. Kami khawatir jika dibiarkan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan," katanya saat ditemui di sela memantau proses pembongkaran lapak PKL Udayana.
Menurutnya, jumlah lapak PKL Udayana dari bagian Utara SMPN 6 Mataram hingga Masjid Udayana bagian utara sebanyak 79 lapak. Sementara yang digunakan 45 unit dan tidak digunakan 34 unit.
"Lapak 34 inilah yang kami bongkar, karena keberadaannya juga memberikan kesan kumuh sehingga mengganggu pemandangan di kawasan tersebut," kata Uun yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kota Mataram Mukhlisin.
Selama kegiatan pembongkaran puluhan lapak PKL dengan menggunakan alat berat itu, tidak ada penolakan dari warga, karena pihak Disdag sudah empat kali memberikan sosialisasi dan informasi tentang rencana pembongkaran lapak yang tidak digunakan. "Sejauh ini belum ada yang melakukan aksi protes," katanya.
Kegiatan pembongkaran lapak PKL itu dilakukan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Mataram. Kegiatan pembongkaran lapak akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan sampai 34 lapak yang tidak digunakan habis dibongkar.
"Setelah itu, kami akan rencanakan lagi untuk penataan PKL Udayana agar bisa terlihat lebih indah dan menarik. Kalau penataan taman, akan ditata oleh DLH, kami fokus ke lapak PKL," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Rabu, mengatakan, pembongkaran lapak itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat penyalahgunaan lapak yang sudah tidak terpakai.
"Lapak-lapak itu sering kali digunakan sebagai tempat nongkrong anak-anak sekolah. Kami khawatir jika dibiarkan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan," katanya saat ditemui di sela memantau proses pembongkaran lapak PKL Udayana.
Menurutnya, jumlah lapak PKL Udayana dari bagian Utara SMPN 6 Mataram hingga Masjid Udayana bagian utara sebanyak 79 lapak. Sementara yang digunakan 45 unit dan tidak digunakan 34 unit.
"Lapak 34 inilah yang kami bongkar, karena keberadaannya juga memberikan kesan kumuh sehingga mengganggu pemandangan di kawasan tersebut," kata Uun yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kota Mataram Mukhlisin.
Selama kegiatan pembongkaran puluhan lapak PKL dengan menggunakan alat berat itu, tidak ada penolakan dari warga, karena pihak Disdag sudah empat kali memberikan sosialisasi dan informasi tentang rencana pembongkaran lapak yang tidak digunakan. "Sejauh ini belum ada yang melakukan aksi protes," katanya.
Kegiatan pembongkaran lapak PKL itu dilakukan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Mataram. Kegiatan pembongkaran lapak akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan sampai 34 lapak yang tidak digunakan habis dibongkar.
"Setelah itu, kami akan rencanakan lagi untuk penataan PKL Udayana agar bisa terlihat lebih indah dan menarik. Kalau penataan taman, akan ditata oleh DLH, kami fokus ke lapak PKL," katanya.