Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa pegawai badan keuangan daerah terkait penjualan tiket konser Sheila On 7 dalam gelaran "Aksi Smanda Reunion" diduga tanpa perforasi legal dari pemerintah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, menjelaskan pemeriksaan pegawai BKD tersebut masih sebatas prosedur dalam penerbitan perforasi tiket konser.
"Jadi, belum masuk ke berapa tiket yang sudah dapat perforasi. Soal itu, masih akan kami agendakan lagi (pemeriksaan)," kata Kadek Adi.
Selain dari BKD sebagai pihak penerbit perforasi tiket konser, pemeriksaan tambahan juga diagendakan untuk panitia pelaksana.
"Itu (panitia pelaksana) kami butuhkan soal bagaimana proses cetak tiket," ujarnya.
Pihak kepolisian mengusut persoalan ini karena berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket konser.
Dalam mengusut persoalan ini, Polresta Mataram telah mengumpulkan data lapangan saat konser Sheila On 7 berlangsung pada Rabu (4/1) malam di Parkiran Timur Lombok Epicenterum Mall.
Pengumpulan data tersebut berangkat dari temuan tiket penonton tanpa tanda perforasi legal dari pemerintah. Tiket itu pun sudah disita sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, menjelaskan pemeriksaan pegawai BKD tersebut masih sebatas prosedur dalam penerbitan perforasi tiket konser.
"Jadi, belum masuk ke berapa tiket yang sudah dapat perforasi. Soal itu, masih akan kami agendakan lagi (pemeriksaan)," kata Kadek Adi.
Selain dari BKD sebagai pihak penerbit perforasi tiket konser, pemeriksaan tambahan juga diagendakan untuk panitia pelaksana.
"Itu (panitia pelaksana) kami butuhkan soal bagaimana proses cetak tiket," ujarnya.
Pihak kepolisian mengusut persoalan ini karena berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket konser.
Dalam mengusut persoalan ini, Polresta Mataram telah mengumpulkan data lapangan saat konser Sheila On 7 berlangsung pada Rabu (4/1) malam di Parkiran Timur Lombok Epicenterum Mall.
Pengumpulan data tersebut berangkat dari temuan tiket penonton tanpa tanda perforasi legal dari pemerintah. Tiket itu pun sudah disita sebagai barang bukti.