Mataram (Antara Mataram) - Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memangkas anggaran belanja Biro Umum Setda sebesar Rp5 miliar dari Rp113,59 miliar yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Pemangkasan anggaran di Biro Umum Setda NTB itu dilakukan karena setelah ditelusuri ternyata ada pembiayaan yang perlu diefesiensi," kata Ketua Komisi I DPRD NTB H Ali Achmad, ketika dihubungi di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan, Komisi I menetapkan anggaran belanja Biro Umum Setda NTB sebesar Rp108,59 miliar setelah pemangkasan sebesar Rp5 miliar dari Rp113,59 yang diajukan TAPD Pemprov NTB.

Anggaran sebesar Rp108,59 miliar itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp55,58 miliar lebih, dan belanja langsung sebesar Rp53,01 miliar lebih.

"Tahun sebelumnya anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp60,58 miliar lebih, dan kini menjadi Rp55,58 miliar setelah dikurangi Rp5 miliar," ujar Ali.

Berbeda dengan anggaran untuk Biro Hukum Setda NTB, dan Biro Administrasi Pemerintahan yang mengalami peningkatan anggaran.

Ali menyebut Biro Hukum Setda NTB mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar pada pos belanja langsung yang diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan penting.

Kegiatan tersebut yakni bantuan hukum untuk penyelesaian sengketa (pengadilan pajak), penyusunan perda di 2014 (sesuai proglegda ada 15 rancangan perda), klarifikasi perda kabupaten/kota dan provinsi, penyuluhan hukum (desa sadar hukum), dan penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).

Total anggaran untuk Biro Hukum Setda NTB di 2014 mencapai Rp5,58 miliar lebih, setelah mendapat tambahan Rp1 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp4,58 miliar lebih.

Anggaran sebesar Rp5,58 miliar lebih itu terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,07 miliar lebih, dan anggaran belanja langsung sebesar Rp4,51 miliar lebih.

Dia juga menyebut Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB mendapat tambahan anggaran sebesar Rp300 juta pada pos belanja langsung untuk biaya sejumlah program mendasar.

Program tersebut yakni desk Pemilu 2014 di Provinsi NTB, dan penyusunan LPPD dan ILPPD Gubernur NTB.

Dengan demikian, anggaran belanja Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB mencapai Rp3,29 miliar lebih, setelah mendapat tambahan Rp300 juta dari anggaran sebelumnya sebesar Rp2,99 miliar lebih.

Anggaran sebesar Rp3,29 miliar lebih itu, terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp867,17 juta lebih, dan anggaran belanja langsung sebesar Rp2,42 miliar lebih.

"Kalau Biro Organisasi anggarannya tidak mengalami perubahan atau sama seperti anggaran tahun lalu, yakni sebesar Rp2,65 miliar lebih, yang terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp852,82 juta lebih, dan belanja langsung sebesar Rp1,8 miliar lebih," ujar Ali.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, anggaran untuk Biro Umum, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB itu telah dituangkan dalam Rancangan APBD NTB 2014 yang telah disetujui menjadi APBD 2014, dalam sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Kamis (12/12) malam yang berakhir Jumat (13/12) dini hari.

APBD NTB 2014 yang ditetapkan DPRD itu, mencapai Rp2,86 triliun lebih, yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding APBD perubahan 2013 yang mencapai Rp2,57 triliun lebih.

Penetapan APBD NTB 2014 itu dilakukan setelah mendengar pemandangan umum empat komisi di DPRD NTB yang semuanya menyatakan menyetujui rancangan APBD NTB 2014 untuk ditetapkan menjadi APBD 2014.

APBD NTB 2014 yang ditetapkan itu, dijabarkan dalam 300 program/kegiatan, yang dirinci menjadi anggaran pendapatan sebesar Rp2,863 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,834 triliun lebih, sehingga terjadi surplus sebesar Rp29,35 miliar lebih.

Pada sidang penetapan APBD NTB 2014 itu, Komisi I (bidang pemerintahan, aparatur, hukum dan HAM) menyampaikan hasil akhir pembahasan Rancangan APBD NTB 2014 sesuai bidang tugasnya, antara lain yang berkaitan dengan berbagai Biro di Setda NTB. (*)

Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026