Mataram (Antara Mataram) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan, dari hasil analisis pelaporan dana kampanye parpol peserta Pemilu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), diketahui bahwa dana tersebut didominasi oleh setoran calon anggota legislatif (caleg).
"Jadi, penerimaan dana kampanye didominasi oleh setoran dari caleg yakni sebesar 96,23 persen, sangat jauh dari setoran parpol yang hanya berkontribusi sekitar 3,51 persen," kata Ketua Pokja Pemantauan Dana Kampanye Fitra NTB Syaifuddin Maliagung, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, Fitra sebagai mitra lokal dari Indonesian Corruption Watch (ICW) telah melakukan analisis atas Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu Periode I (tiga bulan pertama) yang telah dilaporkan 12 parpol Peserta Pemilu 2014 kepada KPUD Provinsi NTB.
Dari hasil analisis Pokja Fitra NTB, diketahui bahwa total dana kampanye yang diterima seluruh parpol mencapai Rp24,54 miliar lebih.
Terdiri dari sumber yang berasal dari caleg senilai Rp23,616 miliar dan dari parpol sebesar Rp860,64 juta lebih.
Sementara sumbangan lainnya (perseorangan, kelompok dan badan usaha) relatif kecil yakni hanya Rp65 juta. Sumbangan dari perseorangan hanya 0,01 persen, sumbangan kelompok 0,26 persen, dan dari badan usaha nihil.
Umumnya penerimaan dana yang bersumber dari parpol di semua partai paling tinggi tak lebih dari Rp40 juta. Bahkan ada partai yang menyetor hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta untuk dana kampanye.
"Itu di luar kasus partai Nasdem, karena berbeda dengan partai lainnya. Partai Nasdem mencatat penerimaan yang sangat besar dari parpol sebesar Rp768,6 juta," ujar Syaifuddin.
Ia mengatakan, laporan Partai Nasdem dinilai cukup janggal, jika dibandingkan dengan 11 paprol peserta Pemilu 2014 lainnya.
Laporan Partai Nasdem menyimpan kejanggalan, karena partai ini tidak mencatat ada laporan penerimaan dana kampanye yang bersumber dari caleg atau sumbangan caleg Nihil.
Laporan dana kampanye Partai Nasdem tercatat hanya dari setoran parpol sebesar Rp1 juta dalam bentuk barang, dan Rp768.625.000 berupa barang, yang tidak jelas berupa barang apa.
"Berbeda dengan 11 parpol lainnya, yang umumnya, penerimaannya bersumber dari setoran caleg partai masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Pokja Fitra NTB juga mencatat sebanyak lima parpol yang tidak menyetor dana untuk sumbangan dana kampanye pemilu, yakni PKB, Golkar, Gerindra, PBB dan PKPI.
Hanya ada tiga parpol yang menerima sumbangan pihak lain diluar sumbangan dari parpol dan calegnya masing-masing, yakni Partai Golkar (sumbangan perseorangan Rp2 juta), PPP (sumbangan kelompok Rp31,5 juta), dan PKS (sumbangan kelompok Rp31,5 juta).
Sedangkan lima parpol yang tertinggi penerimaan dana kampanyenya yakni PAN sebesar Rp4,44 miliar lebih, Gerindra, Hanura, PKPI, dan Golkar sebesar Rp2,37 miliar.
Sementara itu, sebanyak lima parpol terendah penerimaan dana kampanyenya, yakni PKS sebesar Rp90,148 juta, Nasdem Rp769,6 juta, PDIP, PPP dan PBB sebesar Rp1,261 miliar. (*)
"Jadi, penerimaan dana kampanye didominasi oleh setoran dari caleg yakni sebesar 96,23 persen, sangat jauh dari setoran parpol yang hanya berkontribusi sekitar 3,51 persen," kata Ketua Pokja Pemantauan Dana Kampanye Fitra NTB Syaifuddin Maliagung, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, Fitra sebagai mitra lokal dari Indonesian Corruption Watch (ICW) telah melakukan analisis atas Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu Periode I (tiga bulan pertama) yang telah dilaporkan 12 parpol Peserta Pemilu 2014 kepada KPUD Provinsi NTB.
Dari hasil analisis Pokja Fitra NTB, diketahui bahwa total dana kampanye yang diterima seluruh parpol mencapai Rp24,54 miliar lebih.
Terdiri dari sumber yang berasal dari caleg senilai Rp23,616 miliar dan dari parpol sebesar Rp860,64 juta lebih.
Sementara sumbangan lainnya (perseorangan, kelompok dan badan usaha) relatif kecil yakni hanya Rp65 juta. Sumbangan dari perseorangan hanya 0,01 persen, sumbangan kelompok 0,26 persen, dan dari badan usaha nihil.
Umumnya penerimaan dana yang bersumber dari parpol di semua partai paling tinggi tak lebih dari Rp40 juta. Bahkan ada partai yang menyetor hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta untuk dana kampanye.
"Itu di luar kasus partai Nasdem, karena berbeda dengan partai lainnya. Partai Nasdem mencatat penerimaan yang sangat besar dari parpol sebesar Rp768,6 juta," ujar Syaifuddin.
Ia mengatakan, laporan Partai Nasdem dinilai cukup janggal, jika dibandingkan dengan 11 paprol peserta Pemilu 2014 lainnya.
Laporan Partai Nasdem menyimpan kejanggalan, karena partai ini tidak mencatat ada laporan penerimaan dana kampanye yang bersumber dari caleg atau sumbangan caleg Nihil.
Laporan dana kampanye Partai Nasdem tercatat hanya dari setoran parpol sebesar Rp1 juta dalam bentuk barang, dan Rp768.625.000 berupa barang, yang tidak jelas berupa barang apa.
"Berbeda dengan 11 parpol lainnya, yang umumnya, penerimaannya bersumber dari setoran caleg partai masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Pokja Fitra NTB juga mencatat sebanyak lima parpol yang tidak menyetor dana untuk sumbangan dana kampanye pemilu, yakni PKB, Golkar, Gerindra, PBB dan PKPI.
Hanya ada tiga parpol yang menerima sumbangan pihak lain diluar sumbangan dari parpol dan calegnya masing-masing, yakni Partai Golkar (sumbangan perseorangan Rp2 juta), PPP (sumbangan kelompok Rp31,5 juta), dan PKS (sumbangan kelompok Rp31,5 juta).
Sedangkan lima parpol yang tertinggi penerimaan dana kampanyenya yakni PAN sebesar Rp4,44 miliar lebih, Gerindra, Hanura, PKPI, dan Golkar sebesar Rp2,37 miliar.
Sementara itu, sebanyak lima parpol terendah penerimaan dana kampanyenya, yakni PKS sebesar Rp90,148 juta, Nasdem Rp769,6 juta, PDIP, PPP dan PBB sebesar Rp1,261 miliar. (*)