Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sangat positif bagi perusahaan.

Menurut dia dengan menjadi perusahaan terbuka maka PGE wajib menerapkan prinsip transparansi atau keterbukaan sehingga kinerja perusahaan pun akan meningkat dan lebih efisien.

"Makanya, jika terdapat pihak-pihak yang menolak IPO PGE, justru bisa dinilai tidak menghendaki PGE lebih transparan dan lebih efisien. Dan saya duga, memang ada yang menghendaki kondisi demikian,” kata Andre Rosiade melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Dengan prinsip keterbukaan, tambahnya, semua pihak bisa menilai kinerja PGE karena tak ada yang bisa ditutup-tutupi sehingga ini sekaligus mencegah penyelewengan di dalam perusahaan. "Bukankah itu positif? Tapi anehnya, mengapa masih ada yang pihak tertentu yang tidak menghendaki PGE menjadi transparan. Ada apa? Ini yang harus kita waspadai," katanya.

Terkait isu privatisasi yang diusung beberapa pihak, menurut Andre juga mengada-ada, karena saham yang dilepas ke publik sangat kecil, hanya sekitar 25 persen. Dengan demikian, tambahnya, tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta/asing. Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi juga sepenuhnya berada di tangan Pertamina.

Menurut dia, banyak BUMN yang sukses di lantai bursa seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang dan lain-lain. "Mereka tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, kepemilikan tetap oleh negara. Tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka. Nah, begitu juga dengan PGE, tidak akan ada kepemilikan yang berubah. Jangan lupa, saham yang dilepas PGE juga hanya 25 persen," katanya.

Baca juga: PGE siapkan investasi 1,6 miliar dolar AS
Baca juga: PGE siap kembangkan potensi besar panas bumi

Andre menyatakan IPO dibutuhkan PGE sebab investasi panas bumi membutuhkan dana besar. Melalui IPO, PGE akan memperoleh dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman.

"Dengan demikian pula, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut. Kalau pinjam bank, kan harus mengembalikan. Tetapi ini kan tidak. Hanya sharing keuntungan saja seiring dengan sharing risiko tentunya," ujarnya.

IPO, lanjutnya, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak kisah sukses, baik di Indonesia maupun di dunia. "Dalam konteks ini IPO akan memiliki banyak manfaat. “Tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk Negara dan masyarakat," katanya.


 

 

 

Pewarta : Subagyo
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024