Mataram (ANTARA) - Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo SSos MM mengatakan telah memerintahkan kepada Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan terhadap kasus viral di medsos 5 orang dikeroyok anggota TNI.
Serta pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.
“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahannya,” tegas Danrem melalui siaran persnya yang diterima ANTARA, Sabtu.
Video berdurasi kurang lebih 2 menit tersebut mempertontonkan sejumlah lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari medis.
Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya, katanya.
Untuk saat ini mari kita sama-sama percayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa, katanya.
Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua, pesan Brigjen Aris.
Dikatakan, pihaknya sudah memerintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa. Jelasnya.
Menurut hasil laporan sementara kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2) subuh, di sebuah cafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar.
Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelepon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.
Menurut keterangan dari saksi atas nama Saudara Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2 ), bahwa saudara Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang serta sempat mengeluarkan parang dari sarungnya untuk mengancam Pratu Satria.
Menurut keterangan Saudara Hairudin (teman Pratu Satria) bahwa saat Pratu Satria menasehati Saudara Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun saudara Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa "Tentara tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI".
Pratu Satria mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota kompi bahwa Pratu Satria, diancam akan dibunuh dengan menggunakan parang.
Saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang dikendarai oleh saudara Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria. Karena emosi terjadilah aksi kekerasan tersebut.
Serta pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.
“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahannya,” tegas Danrem melalui siaran persnya yang diterima ANTARA, Sabtu.
Video berdurasi kurang lebih 2 menit tersebut mempertontonkan sejumlah lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari medis.
Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya, katanya.
Untuk saat ini mari kita sama-sama percayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa, katanya.
Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua, pesan Brigjen Aris.
Dikatakan, pihaknya sudah memerintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa. Jelasnya.
Menurut hasil laporan sementara kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2) subuh, di sebuah cafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar.
Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelepon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.
Menurut keterangan dari saksi atas nama Saudara Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2 ), bahwa saudara Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang serta sempat mengeluarkan parang dari sarungnya untuk mengancam Pratu Satria.
Menurut keterangan Saudara Hairudin (teman Pratu Satria) bahwa saat Pratu Satria menasehati Saudara Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun saudara Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa "Tentara tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI".
Pratu Satria mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota kompi bahwa Pratu Satria, diancam akan dibunuh dengan menggunakan parang.
Saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang dikendarai oleh saudara Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria. Karena emosi terjadilah aksi kekerasan tersebut.