Mataram (Antara Mataram) - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan hasil temuan berupa lembaran yang diduga kunci jawaban yang digunakan peserta Ujian Nasional (UN) SMP/MTs, kepada penyidik Polda NTB.

"Dua lembaran yang diduga kunci jawaban yang digunakan peserta UN SMP/MTs itu baru saja diserahkan ke Polda NTB," kata Ketua Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim, di Mataram, Kamis.

Dua lembar kertas yang diduga kunci jawaban UN SMP/MTs yang disita ombudsman dalam pengawasan UN hari kedua untuk mata pelajaran matematika itu, diserahkan dua orang asisten Ketua Ombudsman Perwakilan NTB, masing-masing Muhammad Rasyid Rido selaku Asisten Bidang Pengawasan, dan Arya Wiguna selaku Asisten Bidang Penanganan Laporan.

Penyerahan bukti temuan Ombudsman disertai berita acara itu diterima oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 1 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kompol Made Yasa.

Adhar mengatakan, penyerahan hasil temuan Ombudsman dalam pengawasan UN itu dilakukan setelah dilakukan koordinasi sehari sebelumnya.

Upaya koordinasi dengan lembaga negara lainnya atau pihak terkait lainnya itu, ditempuh Ombudsman NTB sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"Kini, Ombudsman tetap bekerja sesuai kewenangannya dalam menindaklanjuti temuan penggunaan lembaran yang diduga kunci jawaban UN itu, dan Polda NTB pun menindaklanjutinya dari unsur tindak pidana," ujarnya.

Lembaran kunci jawaban itu ditemukan Ombudsman ketika memantau pelaksanaan UN SMP/MTs hari kedua, di dua sekolah sekolah negeri di Kota Mataram, ibukota Provinsi NTB.

Kedua sekolah itu merupakan sekolah yang dipilih untuk dipantau pelaksanaan ujiannya, karena sejumlah pertimbangan seperti adanya isu ketidakberesan dalam pelaksanaan ujian.

Ombudsman melakukan pengintaian sebelum pelaksanaan UN SMP/MTs itu, kemudian melakukan pemantauan saat pelaksanaan ujian, dan menemukan penggunaan kunci jawaban.

Ombudsman menangkap basah peserta UN tengah menggunakan kunci jawaban itu di ruang ujian, dan langsung menyita lembaran kunci jawaban itu, di depan pengawas ujian.

Ombudsman NTB kemudian menyimpulkan adanya indikasi pembiaran dari pengawas ujian saat peserta UN menggunakan lembaran kunci jawaban itu, meskipun hanya menemukan penggunaan kunci jawaban pada dua siswa di dua sekolah yang berbeda.

Ombudsman menilai, ujian nasional telah dijadikan materi pencitraan politik kepala daerah, sehingga sangat mungkin penyelenggara UN terlibat memfasilitasi penggunaan kunci jawaban.

Peserta UN SMP/MTs yang dijadwalkan 5-8 Mei 2014 di wilayah NTB terdata sebanyak 86.577 orang yang mengikuti ujian di berbagai sekolah di 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB. (*)

Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024